Lokasi: Teknologi >>

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka, Cek Syaratnya

Teknologi664 Dilihat

RingkasanUIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka sembilan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur yang dibuka meliputi Tahfidz/Qiro’atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, dan UM-PTKIN Computer Based Test (CBT)....

Jalur Mandiri UIN Bandung 2026 Dibuka,<strong></strong> Cek Syaratnya

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta membuka sembilan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring calon mahasiswa dari berbagai latar belakang prestasi, kemampuan akademik, hingga kebutuhan khusus. Jalur yang dibuka meliputi Tahfidz/Qiro’atul Kutub, Prestasi, Khusus Disabilitas, Khusus Moderasi Beragama, Lulusan MAN Terbaik, Portofolio SPAN-PTKIN, SNBP, SNBT, dan UM-PTKIN Computer Based Test (CBT). Setiap jalur dirancang untuk mengakomodasi potensi calon mahasiswa dari sisi akademik, keagamaan, maupun kemampuan khusus lainnya.

Jalur Tahfidz/Qiro’atul Kutub diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz atau kemampuan Qiro’atul Kutub. Jalur Prestasi menyasar calon mahasiswa dengan prestasi di bidang Seni dan Olahraga, Pramuka, PMR, Paskibra, atau Ketua OSIS minimal tingkat regional (kota/kabupaten). Jalur Disabilitas merupakan seleksi khusus bagi penyandang disabilitas yang memiliki potensi akademik dan motivasi belajar tinggi, diselenggarakan dengan prinsip inklusivitas, kesetaraan, dan keadilan dengan memperhatikan kebutuhan aksesibilitas peserta selama proses seleksi.

Jalur Khusus Moderasi Beragama ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai moderasi beragama, seperti toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghargaan terhadap keberagaman. Jalur ini bertujuan menjaring calon mahasiswa yang mampu berkontribusi dalam penguatan kehidupan beragama yang inklusif, harmonis, dan berlandaskan nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin di lingkungan akademik.

Tags:

Artikel Terkait

  • Nikita Mirzani Gandeng Rieke Diah Laporkan Hakim ke KY

    Teknologi

    Mahkamah Agung secara resmi menolak upaya kasasi yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sehingga vonis terhadapnya kini berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Teknologi

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya
  • Anrez Adelio Akui Sulit Hubungi Friceilda Usai Melahirkan

    Teknologi

    Anrez mengaku masih kesulitan membangun komunikasi dengan Icel setelah sang kekasih melahirkan anak mereka. "Komunikasi dari aku mah ada, cuma memang dia yang memutus komunikasi nya kan," kata pria berusia 29 tahun itu....

    Teknologi

    Baca Selengkapnya