Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita1583 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/io264humm.html
Artikel Terkait
Spotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
BeritaSpotify merilis fitur baru bertajuk "Spotify 20: Your Party of the Year(s)" pada 12 Mei 2026 sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-20 platform tersebut. Tidak seperti Spotify Wrapped yang hanya menampilkan kebiasaan mendengarkan musik selama satu tahun terakhir, fitur ini memperlihatkan perjalanan musik pengguna sejak pertama kali bergabung dengan layanan streaming tersebut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
BeritaDi tengah sorotan publik yang terus mengarah kepada kliennya, Sunan Kalijaga justru menilai bahwa kliennya tidak menunjukkan rasa takut seperti kebanyakan tersangka kasus pidana. "Di mana-mana biasanya pelaku tindakan kriminal itu pasti takut....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
BeritaSarwendah buka suara melalui tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi tegas terkait kabar kunjungannya ke Gunung Kawi. Abraham, selaku kuasa hukum, membantah keras jika kunjungan ibu tiga anak tersebut dikaitkan dengan ritual mistis demi kekayaan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Martin Cs Berpeluang Lanjutkan Estafet Espargaro
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
Artikel Terbaru
Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
Luna Maya Bongkar Pembiayaan Rumah Tangga, Bantah Maxime Numpang Hidup
Insanul Fahmi Santai Hadapi Hukum Jika Laporan Tak Dicabut
Ayu Ting Ting Digandeng Pria Diduga Politisi, Ini Reaksinya
Persib Vs Borneo FC, I.League Kritik Wasit dan Trofi
Wardatina Mawa Bantah Video Syur, Kuasa Hukum Beri Komentar
Tautan Sahabat
- Polda Metro Tangkap 8 Begal, 5 Pelaku Masih Diburu
- Monas Diserbu Ribuan Pengunjung saat Libur Long Weekend
- Pramono Sebut Ketimpangan Kaya-Miskin Masalah Utama Jakarta
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
- Cekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
- Begal Palmerah Lukai Korban, Pelaku Residivis Positif Narkoba
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat