Lokasi: Teknologi >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Teknologi12644 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/intufmgba.html
Sebelumnya: Alvaro Arbeloa Dinilai Toksik untuk Real Madrid
Berikutnya: 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
TeknologiAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
Baca SelengkapnyaEvo Morales Terancam Ditangkap Usai Mangkir Sidang
TeknologiEvo Morales tidak menghadiri jadwal awal persidangannya pada Senin di kota Tarija. Kantor Kejaksaan Umum menyatakan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dari Morales menegaskan statusnya sebagai buronan dan menjadi dasar untuk menerbitkan surat perintah penangkapan serta larangan bepergian....
Baca SelengkapnyaWabah Ebola Kongo-Uganda Ditetapkan sebagai Darurat
TeknologiOrganisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan status darurat global pada Minggu (17/5/2026) setelah lonjakan kasus akibat strain virus langka, yaitu virus Bundibugyo. Virus mematikan ini telah merenggut sedikitnya 88 nyawa dan menyebabkan lebih dari 300 kasus suspek di wilayah Pasalnya, wabah kali ini bukan disebabkan oleh strain biasa....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
- AS Hentikan Penjualan Senjata Rp247 Triliun ke Taiwan
- Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
- Mesir Perkuat Pertahanan Udara Arab Saudi, UEA, Kuwait
- Brasil di Piala Dunia 2026: Dilema Romantisme Neymar
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- WN Australia Luke Thomas Ditunjuk Jadi Dirut BUMN DSI
- Harga Emas Antam 12 Mei 2026 Meroket ke Rp2.859.000
- Rupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- MedcoEnergi Perkuat Investasi Jangka Panjang di Oman
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- DPR Bentuk Badan Khusus Ekspor Cegah Kerugian SDA
- Pertamina Hulu Indonesia Lampaui Target Produksi Migas