Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan89 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/inf2vxpy2.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Aditya Zoni Bicara Asmara
HiburanAmmar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat (8/5/2026) setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba. Pemindahan ini dilakukan bersamaan dengan empat narapidana lain yang terjerat kasus serupa....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaSinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
HiburanArbani Yasiz sukses membintangi film horor terbaru Pabrik Gula setelah namanya melambung lewat Roman Picisan the Series. Aktor, model, dan penyanyi Indonesia ini telah membintangi berbagai film layar lebar populer seperti Ranah 3 Warna dan Ancika: Dia yang Bersamaku 1995....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Bantah Sarwendah Ritual Pesugihan di Gunung Kawi
HiburanSarwendah buka suara melalui tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi tegas terkait kabar kunjungannya ke Gunung Kawi. Abraham, selaku kuasa hukum, membantah keras jika kunjungan ibu tiga anak tersebut dikaitkan dengan ritual mistis demi kekayaan....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Geely Siap Luncurkan SUV Bensin Baru di Indonesia
- Daimler Raih 32 Pesanan Sasis Bus di Busworld 2026
- Mobil Operasional Menggerus Arus Kas, Ini Solusinya
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026