Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan77 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/imeilvgvb.html
Artikel Terkait
Persija Kalahkan Persik 3-1, Witan Persembahkan untuk Jakmania
PendidikanWitan Sulaeman mencatatkan satu assist setelah masuk pada babak kedua dan mempersembahkan kemenangan penting bagi Persik Kediri. Pemain kelahiran Palu 25 tahun silam itu pun menyampaikan dedikasinya kepada para pendukung setia....
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Pria di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua Hingga Tewas
PendidikanData dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat jumlah total kasus kekerasan pada periode Januari-Oktober 2025 mencapai 25. 180 kasus, dengan 26....
Baca SelengkapnyaSekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
PendidikanSepanjang 2025, Komnas Perempuan mencatat 376. 529 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan kekerasan seksual mendominasi 37,51 persen atau sekitar 22....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Trump Angkut 13,5 Kg Uranium Venezuela, Publik Curiga
- SMAN 1 Sambas Hapus Pernyataan Sikap Soal LCC MPR
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
- Patricia Telepon Keluarga dan Bagikan Lokasi Sebelum Tewas Terbakar
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Jokowi Yoga di Solo Jelang Safari Keliling Indonesia Juni
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Diborgol ke Rutan Bareskrim
Kakak Pemilik Home Industri Sabu Menangis Meratapi Nasib Adik
Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
Tautan Sahabat
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid