Lokasi: Hiburan >>
Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 184-185 Kurikulum Merdeka
Hiburan5245 Dilihat
RingkasanDalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/siswa-sdn-04-tegal-kabupaten-bogor-belajar-sambil-lesehan_20190730_164844.jpg)
Dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185, siswa diminta mengerjakan Uji Kompetensi. Materi tersebut masuk dalam buku PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 karangan Alda Indrawan dan Tri Agus Prasetijo, terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kunci jawaban PJOK Kelas 4 halaman 184 dan 185 pada bagian Uji Kompetensi hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah.
Pada bagian C, siswa diminta memasangkan pernyataan di kotak sebelah kiri dengan pernyataan di kotak sebelah kanan. Siswa harus menuliskan nomor soal dan abjad jawaban pada kotak yang berada di tengah. Soal pertama menanyakan agar tidak mengganggu kesehatanmu, screen time sebaiknya bagaimana. Soal kedua menanyakan berlama-lama dengan screen time sambil makan kudapan akan mengurangi aktivitas fisikmu, hal ini akan berdampak pada apa. Soal ketiga menanyakan program makanan bergizi seimbang yang terdiri atas 1/3 karbohidrat, 1/3 sayuran, dan 1/3 lauk dan buah, program ini disebut dengan istilah apa. Soal keempat menanyakan jika temanmu pingsan dalam aktivitas olahraga di sekolah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah apa.
Kunci jawaban ini hanya digunakan sebagai referensi untuk belajar siswa di rumah. Orang tua atau wali dapat mendampingi siswa dalam mengerjakan soal-soal Uji Kompetensi tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ihtgitgks.html
Artikel Terkait
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
HiburanOnad, mantan vokalis band Killing Me Inside, resmi bebas dari rehabilitasi pada 28 Januari 2026 setelah menjalani masa pemulihan selama tiga bulan di panti rehab Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad sebelumnya diamankan kepolisian di kediamannya pada 29 Oktober 2025 atas kepemilikan ganja dan ekstasi, lalu menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
HiburanAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Bandung Raya Rabu: Sumedang Cerah, Bandung Hujan
HiburanBandung Raya atau Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung yang berstatus Kawasan Strategis Nasional (KSN) diprakirakan mengalami cuaca beragam pada Rabu (13/5/2026). Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat diprediksi berawan, sementara Kota Bandung dan Kota Cimahi berpotensi hujan dengan intensitas ringan....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Istri Sayat Leher Suami 17 Jahitan gegara Selingkuh Terbongkar
- Helikopter TNI Siap Evakuasi 8 Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo
- Prakiraan Cuaca Mataraman 23 Mei 2026: Udara Kabur
- Kantor Bupati Bulungan Kaltara Ludes Terbakar Hebat
- Pendaftaran Calon Ketum PAN Dibuka Jelang Kongres Banten
Artikel Terbaru
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Ayah Pengangguran di Padang Aniaya Bayi 2 Tahun
Sopir Bus Sugeng Rahayu dan Pemilik Warung Tewas
DPR Dorong Perizinan Sederhana Percepat Realisasi Investasi
Ustaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial
QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
Tautan Sahabat
- Pengedar Ratusan Tramadol dan Hexymer di Babelan Bekasi Ditangkap
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Pramono Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di HUT Jakarta
- Polisi Amankan 3 Pemuda Curi Kabel di Pademangan
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- 320 WNA Sindikat Judol Jakbar Segera Disidang di Indonesia
- Polisi Ungkap Teror Pocong Tangsel Hanya Pengamen Cosplay
- Memilah Sampah Berat, Zulhas Sebut Bisa Jadi Listrik
- Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
- Kebakaran Kampus Binus Kemanggisan, Asap Tebal Macetkan Jalan