Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan6683 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/igsgv5333.html
Artikel Terkait
Alyssa Daguise Murka Nama Putrinya Jadi Candaan
KesehatanAlyssa meminta publik untuk tidak lagi bercanda soal nama anaknya, Soleil Zephora, melalui siaran Instagram pribadinya "Daily Dose of Alyssa" pada Selasa (12/5/2026) pagi. Dalam unggahan tersebut, Alyssa mengaku kesal karena nama Soleil yang memiliki makna indah justru diplesetkan menjadi "selai", "solali lali", dan candaan lainnya oleh warganet....
Baca SelengkapnyaXi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
KesehatanDalam pertemuan bilateral yang berlangsung lebih dari dua jam, Presiden China Xi Jinping dan Presiden AS Donald Trump berusaha menampilkan hubungan yang lebih hangat di tengah berbagai isu sensitif yang membayangi Beijing dan Washington. Xi Jinping menyampaikan bahwa hubungan China dan Amerika Serikat seharusnya dibangun atas dasar kemitraan, bukan permusuhan....
Baca SelengkapnyaPerang Iran Dorong Jerman Mendekat ke Negara Teluk
KesehatanJohann Wadephul, Menteri Luar Negeri Jerman, sengaja menghadirkan kontras dalam haluan diplomasi negaranya dengan menggelar serangkaian pertemuan tingkat tinggi dalam sepekan terakhir. Kementerian Luar Negeri Jerman menyebut pekan ini sebagai agenda yang "padat" dan "luar biasa"....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ustaz Solmed Minta Polisi Usut Pelaku Fitnah Inisial
- Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
- Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
- Pengadilan Houthi Yaman Hukum Mati 19 Terkait Koalisi Saudi
- Alexander Assad dan Clara Shinta Berjuang Pertahankan Rumah Tangga
- PBB Bongkar Rencana Israel Rampas Palestina
Artikel Terbaru
Prank Laporan Bunuh Diri, Polisi dan Relawan Jadi Korban
China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
Dokter Salah Diagnosis Hantavirus, Penumpang Kapal Kritis
China vs AS: Perbandingan Mitra Dagang Terbanyak
Waspada Hujan Lebat di Buleleng dan Klungkung, Kamis
Iran Tinjau Proposal Damai AS, Trump Beri Tenggat Waktu
Tautan Sahabat
- DPR Bongkar Oligopoli Pencekik Sineas Indie
- Megawati-Dubes Kuwait Bahas Dampak Konflik Timur Tengah
- Menlu Sugiono Kecam Perlakuan Israel, Kawal Pemulangan 9 WNI
- PKK Diminta Jadi Edukator Keamanan Pangan Laut
- Pimpinan DPR Soroti Derita Guru Akibat Implementasi Daerah
- RSCM Kirim Andrie Yunus ke India Ditangani Profesor
- Linda Susanti Tempuh Gelar Perkara Khusus Laporan KPK
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Pakar Sebut Prabowo Tak Paham Soal Investasi Desa
- Majelis Etik Pertanyakan Lolosnya Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman