Lokasi: Berita >>

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Berita7 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut....

SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik

Pemerintah Kota Surabaya membuka penerimaan SPMB Kota Surabaya 2026 untuk jenjang TK dengan menyediakan kuota jalur reguler dan jalur inklusi bagi kelompok usia tertentu. Kebijakan ini diumumkan melalui laman resmi sebagai upaya pemerataan akses pendidikan sejak dini di ibu kota Provinsi Jawa Timur tersebut.

Jalur reguler diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memenuhi persyaratan usia sesuai ketentuan, sementara jalur inklusi memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus untuk mengikuti proses belajar di sekolah umum. Setiap sekolah yang ditunjuk memiliki alokasi kuota terbatas yang harus diperebutkan oleh orang tua atau wali murid selama periode pendaftaran.

Informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran SPMB Kota Surabaya 2026 jenjang TK dapat diakses melalui portal resmi yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman secara berkala agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.

Tags:

Artikel Terkait

  • Eva Manurung Bongkar Momen Inara Rusli Jenguk Anak Virgoun

    Berita

    Inara Rusli menjenguk Virgoun dan bayi laki-laki mereka yang baru lahir melalui proses persalinan caesar pada Kamis (14/5/2026) dengan nama Perfexio Muthmain Inara Rusli. Kedatangan Inara yang merupakan anak keempat pasangan ini berlangsung hangat dan penuh suasana kekeluargaan, menjadi sorotan karena hubungan keduanya....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan

    Berita

    Pengadilan Tinggi Jakarta menguatkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa kasus korupsi dalam putusan banding yang dibacakan pada Rabu (1/4/2026). "Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 126/Pid....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Golkar: Tantangan Ekonomi Global Jangan Dibingkai Takut

    Berita

    Idrus menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun kritik harus disertai optimisme dan solusi, bukan justru membuat rakyat semakin cemas. Hal ini disampaikan Idrus kepada wartawan pada Kamis (21/5/2026) sebagai respons terhadap pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan penurunan daya beli masyarakat....

    Berita

    Baca Selengkapnya