Lokasi: Properti >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Properti3684 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iffmvkxz7.html
Sebelumnya: Last Dance Ronaldo di Piala Dunia 2025
Berikutnya: Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Artikel Terkait
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
PropertiLagu Ora Urus ciptaan Anthon Batkormbawa menarik perhatian publik karena memadukan bahasa Ambon, Maluku Timur, dan Jawa dengan musik khas Indonesia Timur yang mudah melekat di telinga. Lirik Ora Urus menggambarkan kelelahan seorang pria yang merasa sudah bekerja keras demi hubungan dan kebutuhan hidup, namun justru terus dituntut serta disalahkan oleh pasangannya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAKP Bachtiar Usulkan Hasil Tes DNA Jadi Alat Bukti Mandiri
PropertiBachtiar menyoroti ketiadaan aturan khusus yang mengatur kedudukan hasil tes DNA dalam sistem peradilan Indonesia. Dalam disertasinya berjudul “Formulasi Pembuktian Berbasis DNA”, ia mengungkapkan bahwa kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum pada tahap penyidikan dan persidangan....
【Properti】
Baca SelengkapnyaRUU Polri Dorong Profesionalisme dan Modernisasi Kepolisian
PropertiFraksi NasDem mendorong penguatan profesionalisme dan modernisasi Polri dalam revisi Undang-Undang (UU) Kepolisian. Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyampaikan hal ini menyusul disetujuinya revisi UU tersebut....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Rashford Ambil Estafet Messi di Parade Barcelona
- BSI Scholarship Dibuka untuk 5.250 Pelajar dan Mahasiswa
- DPR: Anak Butuh Ruang Digital Aman dan Sehat
- Industri Animasi Indonesia Raup Rp798 Miliar dari Karya Orisinal
- Prakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
- Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
Artikel Terbaru
Calvin Dores Jual Mata Rp350 Juta, Sosok Peminat Disorot
Usul Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Reduksi Hak Presiden
Kubu Nadiem Bantah Gandeng Influencer soal Kasus Chromebook
Menkum: Pendidikan Hak Warga Binaan, Sambo Raih S2
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
Tautan Sahabat
- Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- APPMBGI Desak Evaluasi Total Tata Kelola MBG Siswa
- 5 WNI Ditangkap Israel, 4 Lainnya Berlayar di Siprus
- Inkopontren Targetkan Cetak Banyak Santripreneur Dongkrak Ekonomi
- 8 Golongan Berhak Terima Daging Kurban dalam Islam
- Karpet Merah Tambang, Jalan Sunyi Korporasi Sawit
- Menteri HAM Kritik Tembak Begal, Polisi Diminta Lindungi Warga
- ReJO Respons Prabowo: Desa Tak Terdampak Gejolak Dolar
- Menlu Sugiono: 9 WNI Ditangkap Israel Bukan Penculikan