Lokasi: Kuliner >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Kuliner23 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/idbbio4jo.html
Artikel Terkait
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
KulinerPemeran Han Hue mendapat sambutan meriah saat menghadiri pameran mobil bergengsi The Elite Showcase 2026, sekaligus membuka peluang kolaborasi strategis dengan pemerintah dan pelaku industri kreatif Indonesia. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menggelar pertemuan khusus dengan pihak terkait untuk membahas sinergi antara subsektor otomotif dan industri stiker kreatif nasional....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaInara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
KulinerInara Rusli, Insanul, dan Mawa hingga saat ini masih sama-sama menghadapi proses hukum di Polda Metro Jaya. Inara Rusli keberatan atas penyebaran rekaman CCTV di rumahnya yang diduga berisi hubungan intim antara dirinya dan Insanul, di mana rekaman tersebut dijadikan bukti laporan Mawa terkait kasus perzinaan....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAldi Taher Minta Maaf ke Dewi Perssik soal Klaim Anak
KulinerAldi mengaku telah menghubungi Bunda Dewi melalui komentar dan pesan langsung (DM) untuk meminta maaf atas pelanggaran privasi yang menyangkut anak. Pernyataan tersebut diungkapkan Aldi dalam kanal YouTube Reyben Entertainment, Sabtu (16/5/2026)....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Masih Suami Meiza Sah
- Anrez Adelio Siap Tes DNA Usai Dilaporkan Kekerasan Seksual
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Cinta Brian Tunggu Isyarat Gisella Soal Rencana Nikah
- Teller dan Suami Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp2 M
- Rumah Rachel Vennya-Okin, Kuasa Hukum Singgung Janji Manis
Artikel Terbaru
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Lelang Negara Sandra Dewi Ludes, Tas dan Perhiasan Terjual
Audrey Bianca Stop Nasi Putih Demi Miss World 2026
Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
Tautan Sahabat
- Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
- Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
- Polda Metro Periksa Saksi Laporan TAUD Andrie Yunus
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Pidana Serikat Pekerja
- Residivis Pencuri HP Ditangkap Saat Korban Tidur
- Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi