Lokasi: Bisnis >>

UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz

Bisnis97 Dilihat

RingkasanUniversitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya....

UIN Walisongo Buka Beasiswa S2-S3 Gratis Hafiz

Universitas meluncurkan program beasiswa khusus bagi para penghafal Al-Qur’an (Hafiz/Hafizah) dan keluarga besar alumni sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan tinggi. Beasiswa ini berlaku untuk jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dengan tujuan memberikan apresiasi serta memfasilitasi kelanjutan studi tanpa terkendala biaya.

Program tersebut memberikan potongan biaya kuliah sebesar 50 persen bagi penerima selama masa studi normal. Kebijakan ini dirancang untuk membantu para alumni meningkatkan kapasitas akademik dan profesional secara lebih terjangkau, sekaligus menjadi bentuk perhatian kampus terhadap pengembangan karier dan pendidikan lanjutan.

Bagi calon mahasiswa yang ingin memanfaatkan peluang ini, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi universitas. Dengan adanya fasilitas kuliah gratis ini, diharapkan semakin banyak Hafiz dan Hafizah yang dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya.

Tags:

Artikel Terkait

  • Federasi Australia PHK Massal, Timnas Krisis Finansial

    Bisnis

    Federasi Sepak Bola Australia (FA) mengalami krisis keuangan akut dengan kerugian yang diprediksi lebih besar dari tahun sebelumnya. James Kugeler, pejabat tinggi FA, mengungkapkan bahwa rincian lengkap kerugian akan diumumkan pada rapat umum tahunan yang dijadwalkan pada 28 Mei 2026....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi

    Bisnis

    Pelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Panglima Jilah Temui Jokowi, Ajak Main Film Kolosal

    Bisnis

    Panglima Jilah bersilaturahmi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, untuk membahas adat budaya, kebangsaan, dan pelestarian budaya Nusantara. Panglima Jilah mengundang Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara adat Dayak yang akan digelar pada bulan delapan mendatang....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya