Lokasi: Otomotif >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Otomotif8 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/i6lq6dkwp.html
Artikel Terkait
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
OtomotifAKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAmna Al Qubaisi, Pebalap Perempuan Tunggal di Porsche Carrera Cup Asia
OtomotifAmna mengaku mulai mengenal dunia balap karena ingin dekat dengan sang ayah yang juga seorang pebalap. "Saya mulai cukup terlambat, pada usia 14 tahun....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAnanda Mikola Pimpin MGPA, Mandalika Pusat Talenta Motorsport
OtomotifAnanda Mikola resmi ditunjuk sebagai Presiden Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA) pada Rabu (13/5/2026) sebagai bagian dari langkah restrukturisasi manajemen untuk memperkuat ekosistem motorsport Indonesia. Ananda menggantikan Priandhi Satria yang memimpin MGPA sejak 2022....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- Leo/Daniel Beber Kunci Juara Thailand Open 2026
- Top Up Game di VCGamers Dijamin Uang Kembali 100%
- Ducati Coba Bangkit di MotoGP Catalunya 2026, Jumat
- Anrez Adelio Siap Tes DNA Usai Dilaporkan Kekerasan Seksual
- 49 Offroader Ramaikan Kejurnas Adventure Offroad Kalteng 2026
Artikel Terbaru
Pemain Persib Selamat, Kini Bersiap Angkat Piala
Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026
Fajar/Fikri Fokus Singapore dan Indonesia Open 2026
Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
Longsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
Ducati Coba Bangkit di MotoGP Catalunya 2026, Jumat
Tautan Sahabat
- Polisi Bubarkan Balap Liar di Taman Mini Jakarta Timur
- Kadin Jaktim Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Polisi Limpahkan Berkas Kecelakaan Kereta Bekasi
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
- Brimob Gagalkan Tawuran di 3 Lokasi, 18 Pemuda Diamankan
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik