Lokasi: Properti >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Properti34148 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Sarwendah Cuek Dituding Pesugihan di Gunung Kawi

    Properti

    Sebuah video wawancara viral di X (dulunya Twitter) menampilkan seorang pria mengaku juru kunci yang mengklaim Sarwendah, mantan istri Ruben Onsu, pernah melakukan syukuran di lokasi tersebut. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham, mengungkapkan kliennya sebenarnya tidak peduli dengan pemberitaan itu karena dianggap tidak penting untuk ditanggapi....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku

    Properti

    Korban kekerasan seksual berisiko mengalami gangguan mental hingga menjadi pelaku di masa depan jika luka psikologis tidak ditangani dengan baik, ujar dr Johan dalam podcast Momspiration yang tayang langsung di YouTube Tribunnews dan Tribun Health pada Senin (11/5/2026). Masyarakat sering kali hanya fokus pada proses hukum, padahal pemulihan psikologis korban sama pentingnya, jelas dr Johan....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Fluktuasi Hormon Memperparah Gejala ADHD pada Wanita

    Properti

    Pada pria, gangguan perkembangan saraf ini biasanya didiagnosis sejak masa kanak-kanak, tetapi pada wanita sering kali jauh lebih terlambat atau bahkan tidak terdiagnosis sama sekali. Salah satu alasannya adalah karena wanita lebih sering mengalami gejala kurang perhatian (inattentive), yang lebih sulit dikenali dibandingkan gejala hiperaktif....

    Properti

    Baca Selengkapnya