Lokasi: Pendidikan >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Pendidikan538 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hyi4eja89.html
Artikel Terkait
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
PendidikanHonda baru saja mengajukan paten untuk sistem kopling pada motor listrik yang dirancang khusus untuk motorcross kompetisi, dengan tuas kopling dipasang di setang kiri meskipun motor tersebut sepenuhnya listrik. Paten ini mengacu pada CR Electric Proto milik Honda, yang menargetkan penggunaan di ajang balap motorcross listrik, berbeda dengan kopling multi-plat hidrolik mekanis yang biasa digunakan pada motor trial....
Baca SelengkapnyaBYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
PendidikanWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
Baca SelengkapnyaToyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
PendidikanToyota GAZOO Racing Indonesia menggelar ajang car meet eksklusif Toyota terbesar di Indonesia dengan menampilkan lebih dari 400 mobil Toyota modifikasi dari berbagai aliran. Ratusan mobil yang dipamerkan telah melalui proses kurasi dan menampilkan beragam konsep modifikasi, mulai dari mobil balap, stance, off-road, campervan, daily use, hingga lini Japan Domestic Market (JDM)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- BRN Bali Serukan Perlawanan terhadap Mafia Gadai Rental
Artikel Terbaru
PSG Pemanasan Sempurna Setara Laga Champions, Arsenal Jadi Sasaran
Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Hasil Timnas U17 Indonesia vs Jepang: Laga Hidup-Mati Garuda Muda
Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
Tautan Sahabat
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar Canggih ke TNI
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- Menteri Pigai Kecam Israel Culik WNI Misi Kemanusiaan
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- 14 Jam Mewah Palsu Terpidana Asabri Dimusnahkan
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
- 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Tak Mampu Bayar Rp 5,8 Miliar
- Tembak di Tempat Begal Tak Langgar HAM Kata Anggota DPR
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka