Lokasi: Properti >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Properti9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ht34apck9.html
Artikel Terkait
Thom Haye Bawa Persib Ungguli PSM Makassar 0-1
PropertiBabak pertama laga antara Persib Bandung melawan PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, berjalan ketat dengan Persib unggul saat jeda. Adam Alis dan kolega tampak kesulitan menghadapi tempo permainan tinggi dari tuan rumah, namun efektivitas serangan Maung Bandung membuat mereka memimpin....
【Properti】
Baca SelengkapnyaFitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
PropertiMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
PropertiSitha tidak menampik dirinya kerap menjadi sorotan netizen, terutama sejak menjalin hubungan asmara dengan Bastian Steel. Meski begitu, ia memilih untuk tidak ambil pusing dengan berbagai komentar yang muncul....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Borneo FC Tertahan 0-0 vs Persijap, Asa Juara Meredup
- Kenny Austin Deg-degan Jelang Amanda Manopo Melahirkan
- Aditya Zoni Perjuangkan Ammar Zoni Kembali ke Jakarta
- Stevan Pasaribu Curhat Kesepian Lewat Lagu Lama
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
- Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
Artikel Terbaru
Samsung Galaxy S26 Ultra Pecahkan Rekor Charging Android
Dede Sunandar Talak Tiga Cerai dengan Karen Hertatum
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Mengaku Gagal
Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Wardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
Tautan Sahabat
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026