Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis85 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hsfgr1460.html
Artikel Terkait
Helikopter TNI Siap Evakuasi 8 Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo
BisnisKelompok TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo yang dipimpin Mayor Kopitua Heluka bersama pasukan Batalyon Yamue di bawah komando Mayor Dejang Heluka diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap delapan warga sipil di wilayah pedalaman Papua Pegunungan. Proses persiapan evakuasi terus dilakukan hingga saat ini dengan dukungan personel gabungan dan armada helikopter guna menjangkau lokasi kejadian yang berada di wilayah pedalaman....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaJadwal Libur Idul Adha 2026: Ini Perkiraan Tanggalnya
BisnisPemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk memperingati Hari Raya Idul Adha 2026 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Perayaan yang juga dikenal sebagai Idul Kurban atau hari raya Haji ini menandai momen puncak ibadah haji, yaitu saat jemaah melakukan wukuf di Arafah....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKetua KPK Dorong Suap Swasta Masuk Revisi UU Tipikor
BisnisKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) untuk menjerat celah korupsi yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam hukum positif di Indonesia. "Harapannya ada beberapa hal yang belum terkriminalisasi," ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Setyo Budiyanto....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jorge Jesus Kritik Wasit di Laga Al Nassr vs Damac
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan
- Nadiem Makarim Tahanan Rumah, Dipasang Gelang Deteksi
- Airlangga Ungkap Masukan Eksportir soal BUMN Baru Prabowo
- Cinta Lamine Yamal di Parade Barcelona, Palestina
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
Artikel Terbaru
Javier Aguirre Latih Timnas Meksiko di Piala Dunia 2026
Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA
Pendaftaran Aksi Ilmuwan Cilik 2026 Masih Dibuka
Gideon Tengker Minta Nagita dan Caca Hubungi Dirinya
KPK Periksa 8 Pejabat RSUD Cilacap soal Dugaan Pemerasan THR
Tautan Sahabat
- Kali Rawalumbu Bekasi Berubah Biru, DLH Lakukan Penyelidikan
- Bisnis Motor Ilegal Raup Rp 26 Miliar Pakai KTP Warga
- Ahmad Bahar Murka Anak Disandera GRIB Jaya
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik
- Kecelakaan Taksi Listrik Vs KRL, Sopir Green SM Tersangka
- Laga Persija vs Persib, TNI-Polri Patroli 13 Titik Nobar
- Polisi Gadungan Bersenpi Rampas Motor di Jakut
- Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Lenteng Agung
- Festival Jakarta Great Sale 2026 Diskon 70 Persen Sambut HUT DKI
- Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas