Lokasi: Berita >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Berita98249 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hschevq3p.html
Artikel Terkait
Borneo FC Tahan Imbang Bali, Madura United Terancam Degradasi
BeritaBorneo FC sukses menahan imbang tuan rumah Persib Bandung dengan skor 2-2 dalam laga sengit yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kamis (20/4) malam. Tim tuan rumah unggul lebih dulu pada menit ke-21 lewat gol Teppei Yachida dan bertahan hingga jeda turun minum....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPelaku Jambret WN Polandia di Menteng Ditangkap, Damai
BeritaPolsek Metro Menteng menangkap dua pelaku penjambretan yang menyasar Warga Negara Asing (WNA) asal Polandia bernama Andrzej. Kedua pelaku berinisial F dan R diamankan setelah beraksi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat....
【Berita】
Baca SelengkapnyaTAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
BeritaAirlangga Julio, anggota tim kuasa hukum TAUD (Tim Advokasi untuk Demokrasi), menyatakan ruang persidangan militer berpotensi menjadi tempat terjadinya tekanan mental bagi kliennya. "Kalau nanti jangan-jangan Andrie datang, itu malah Andrie mengalami intimidasi," kata Airlangga....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Niko Atmaja Panaskan Mesin PDIP Jakarta Utara
- Dirut Terra Drone Minta Maaf, Minta Hukuman Ringan
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
Artikel Terbaru
Putun Tunjuk Jenderal Tempur Pimpin Belgorod Gantikan Gubernur Mundur
BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
Tabrakan Beruntun di Tol JORR Cakung, Dua Tewas
Long Weekend, Monas Magnet Warga untuk Piknik dan Edukasi
Persib Bandung Kena Denda Rp 3,5 Miliar dan Sanksi AFC
Polisi Intai Markas Judol WNA di Hayam Wuruk Tanpa Identitas
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar Kamis Hujan Ringan
- Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
- Bus Hantam Warkop Banyumas, Sopir dan Pemilik Warung Tewas
- Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
- Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
- 11 Bayi Dititip Bidan Sleman, Bayar Rp 50 Ribu per Hari
- Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
- Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
- Tejo Akui Dibohongi Kiai Cabul Ashari, Sesali Pertolongannya
- Eks Perwira Polda Jateng Divonis 6 Tahun Penjara