Lokasi: Kuliner >>

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei

Kuliner22812 Dilihat

RingkasanPendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....

Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei

Pendaftaran seleksi pertama jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, sementara jenjang SD berlangsung pada 8-19 Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026.

Rangkaian pendaftaran untuk jenjang SMP dijadwalkan menyusul setelah tahapan SD selesai. Masyarakat diimbau untuk mencermati setiap tanggal penting agar tidak terlewat dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru di wilayah Tangsel.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel. Calon peserta didik dan orang tua disarankan untuk selalu memantau pengumuman terbaru dari akun resmi @dikbudtangsel.

Tags:

Artikel Terkait

  • Mourinho Pindah dari Atas Lapangan ke Ruang Ganti Madrid

    Kuliner

    Pelatih asal Portugal, Jose Mourinho, kembali membuktikan kapasitasnya di tengah sepak bola modern yang mengedepankan pendekatan taktikal. Ia setidaknya sudah memberikan bukti nyata selama menangani Benfica dalam satu setengah musim terakhir....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Merasa Gagal

    Kuliner

    Calvin, putra almarhum musisi legendaris Deddy Dores, secara terbuka menyatakan niat ekstrem untuk menjual salah satu bola matanya demi bertahan hidup dan membiayai masa depan keluarganya. Saat dikonfirmasi secara langsung, Calvin membenarkan unggahan menyentuh hati tersebut....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan

    Kuliner

    Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah mantan ART tersebut menyebarkan foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan milik Erin, ke media sosial tanpa izin. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti langkah hukum Erin dan menilai penggunaan UU PDP dalam kasus itu tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya