Lokasi: Berita >>
TKA Tidak Tercantum di Ijazah, Ini Penjelasannya
Berita16 Dilihat
RingkasanTKA tidak diposisikan sebagai ujian kelulusan, melainkan sebagai alat ukur yang bersifat diagnostik dan komparatif untuk melihat sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami materi pembelajaran secara nasional. Pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP pada tahun 2026 telah dijadwalkan secara resmi, dengan TKA SMP berlangsung pada 6–16 April 2026, sementara TKA SD dilaksanakan pada 20–30 April 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/GLADI-BERSIH-TKA-1.jpg)
TKA tidak diposisikan sebagai ujian kelulusan, melainkan sebagai alat ukur yang bersifat diagnostik dan komparatif untuk melihat sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami materi pembelajaran secara nasional. Pelaksanaan TKA jenjang SD dan SMP pada tahun 2026 telah dijadwalkan secara resmi, dengan TKA SMP berlangsung pada 6–16 April 2026, sementara TKA SD dilaksanakan pada 20–30 April 2026. Setelah seluruh rangkaian ujian selesai, hasil TKA akan melalui proses pengolahan data dan verifikasi pada 18–23 Mei 2026, sebelum akhirnya diumumkan secara serentak pada 24 Mei 2026.
Tujuan utama dari TKA adalah untuk memperkuat sistem penilaian pendidikan yang lebih objektif dan terstandar secara nasional. Selama ini, penilaian di sekolah cenderung memiliki variasi antar daerah dan satuan pendidikan, sehingga diperlukan instrumen tambahan yang dapat memberikan gambaran lebih adil dan terukur. TKA hadir bukan untuk menggantikan penilaian sekolah, melainkan untuk melengkapinya sebagai bagian dari ekosistem evaluasi pendidikan yang lebih komprehensif.
Siswa yang merasa siap dapat mengikutinya, sementara yang tidak mengikuti tidak akan mendapatkan sanksi atau hambatan dalam kelulusan. Namun, hasil TKA memiliki nilai strategis karena dapat digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi pendidikan lanjutan, termasuk jalur prestasi, serta berbagai proses seleksi akademik lainnya. Karena itu, keputusan untuk mengikuti TKA tetap perlu dipertimbangkan dengan matang sebagai bagian dari investasi akademik jangka panjang. Dalam praktiknya, TKA dirancang sebagai asesmen berbasis komputer yang menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur masing-masing daerah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hp5rmf1jg.html
Artikel Terkait
Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
BeritaPemerintah mewacanakan legalisasi rokok tanpa pita cukai, namun Yenti Garnasih, pengamat hukum pidana, menilai pendekatan itu tidak tepat dan berisiko merusak fondasi penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, kebijakan fiskal harus diimbangi aspek hukum pidana, terutama dalam konteks kejahatan ekonomi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPanduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
BeritaFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Berita】
Baca Selengkapnya5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
BeritaMesin mobil tiba-tiba mengalami overheat di tengah kemacetan panjang bisa menjadi mimpi buruk bagi pengendara. Ardy Alam, CEO PT Digital Otomotif Indonesia (Garasi....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Hukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
Artikel Terbaru
Cahaya Biru Ponsel Ganggu Tidur? Ini Kata Ahli
Honda Patenkan Teknologi Motor Trail Listrik Baru
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
Anak Deddy Dores Nekat Jual Mata, Sang Ayah Merasa Gagal
Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Tautan Sahabat
- Menlu Singapura Puji Indonesia Sebagai Negara Adidaya Energi
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Heri Black Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bantah Urus Perkara
- Sjafrie Sebut Syarat Indonesia Masuk Forum Board of Peace AS
- Irjen Kalingga Rendra Raharja Resmi Jabat Kapolda NTB
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
- Kemenkes Peringatkan Demam Usai Bepergian dari Afrika
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua