Lokasi: Otomotif >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Otomotif6 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hlse4dcjc.html
Artikel Terkait
Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat
OtomotifOditur Militer menuntut Serka M Nasir dengan hukuman penjara terkait kasus pembunuhan dan penyembunyian mayat di Papua. Dalam sidang, oditur menyatakan dakwaan pembunuhan berencana tidak terbukti, sehingga Serka Nasir hanya dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaWuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
OtomotifWuling Motors memulai penjualan SUV 7-penumpang di Indonesia setelah sukses membukukan total surat pemesanan kendaraan (SPK) sebanyak 1. 000 unit....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaBYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
OtomotifPemerintah menyiapkan skema insentif baru untuk kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) yang akan mulai diterapkan pada Juni 2026. "Saya belum bisa memberi tanggapan karena belum ada informasi resmi terkait hal tersebut," kata Luther saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Gol Akhir Julio Cesar Bawa Persib Kalahkan PSM
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Denny Sumargo Kaget Jawaban Ahmad Dhani Soal Syifa Hadju
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Artikel Terbaru
Rupiah Terancam Rp17.600, BI Diminta Jaga Kepercayaan Investor
Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Kesehatan Tio Pakusadewo Drop Akibat Ginjal dan Asam Lambung
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Tautan Sahabat
- Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
- Arab Saudi Siaga Penuh, Fasilitas Jamarat Haji 2026 Dirombak
- Operasi Udara Israel Targetkan Pemimpin Tertinggi Hamas
- Iran dan Oman Rancang Mekanisme Transit Baru Selat Hormuz
- Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers
- Dubes Kuba Paparkan Dampak Tekanan AS ke Megawati
- Visa Tokutei Ginou Jepang Diprediksi Penuh 2027
- Israel Bangun Markas IDF di Bekas Kantor PBB Yerusalem
- Trump Minta Bantuan Xi Jinping Tekan Iran.
- IRGC Iran Bocorkan Serangan ke AS Pakai Satelit China