Lokasi: Gaya Hidup >>
KemenPANRB Buka Magang Siswa Mahasiswa, Batas 12 Juni 2026
Gaya Hidup29 Dilihat
RingkasanKemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/magang-kementerian-panrb.jpg)
KemenPANRB membuka program magang untuk siswa SMA/SMK sederajat dan mahasiswa jenjang Sarjana yang ingin merasakan pengalaman kerja langsung di lingkungan birokrasi pemerintahan. Program magang ini menyediakan sejumlah formasi, mulai dari Pengelola Data dan Sistem Informasi hingga Pengelola Keuangan. Pendaftaran telah dibuka sejak 18 Mei dan akan ditutup pada 12 Juni 2026.
Pelaksanaan magang dijadwalkan berlangsung dari Juli hingga Oktober 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman Simak untuk mendapatkan informasi mengenai benefit atau manfaat Program Magang KemenPANRB Periode Semester II 2026. Peserta yang lolos akan ditempatkan di berbagai unit kerja sesuai dengan formasi yang dipilih.
Berikut daftar formasi, penempatan, tugas, dan persyaratan peserta yang perlu dipenuhi. Calon peserta diharapkan mempersiapkan dokumen dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum batas akhir pendaftaran pada 12 Juni 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hfbugvvph.html
Artikel Terkait
Petkovic Bawa Aljazair ke Piala Dunia 2026
Gaya HidupVladimir Petkovic memiliki rekam jejak panjang melatih klub besar Eropa dan tim nasional papan atas sejak akhir 1990-an. Pria kelahiran 15 Agustus 1963 ini memulai karier kepelatihan di Swiss setelah pensiun sebagai pemain gelandang....
Baca SelengkapnyaTerra Drone Bantah Abaikan Keselamatan Kerja Karyawan
Gaya HidupWisnu menyampaikan pledoi dalam sidang kasus kebakaran gedung PT, menegaskan dirinya selalu bertindak berdasarkan standar operasional dan koordinasi dengan pengurus perusahaan. "Dalam menjalankan perusahaan, saya selalu berupaya dan bertindak berdasarkan standar operasional dan koordinasi bersama pengurus perusahaan yang lain dengan kapasitas dan pemahaman saya," ucap Wisnu di persidangan....
Baca SelengkapnyaPolda Metro Tangkap Empat WNA dan Satu WNI Pengedar Narkotika
Gaya HidupKepolisian mengamankan empat warga negara asing asal China serta satu warga negara Indonesia dalam operasi pengungkapan kasus narkotika di dua lokasi berbeda. Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), dan A (47)....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol Jakbar
Polisi Pindahkan 321 WNA Kasus Judol ke Imigrasi
Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
Tautan Sahabat
- Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
- Prakiraan Cuaca Sorong Kamis Berawan di Semua Distrik
- Retribusi Sampah Dibayar Non Tunai Cegah Kebocoran
- Prakiraan Cuaca Banyumas 23 Mei 2026: Berawan-Hujan Ringan
- Penjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
- KPK Geledah Kantor dan Mobil Kepala Dinkes Ponorogo
- Helikopter TNI Siap Evakuasi 8 Korban Pembunuhan OPM di Yahukimo
- Dedi Mulyadi Ancam Suporter Rusuh ke Barak Militer
- Pelaku Penyekapan Mahasiswi Nunukan Ditembak Polisi
- 3 Lansia Dipukuli dalam Perampokan Toko Emas Wonokromo