Lokasi: Gaya Hidup >>
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Mulai Akhir Mei
Gaya Hidup299 Dilihat
RingkasanPendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/PERUNDUNGAN-DI-SEKOLAH-Suasana-SMPN-19-Kota-Tangerang-Selatan.jpg)
Pendaftaran seleksi pertama untuk jenjang TK dibuka pada 25-26 Mei 2026, dilanjutkan tingkat SD pada 8-19 Juni 2026. Informasi ini dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @dikbudtangsel yang merilis jadwal lengkap SPMB TK, SD, dan SMP Negeri Tangsel 2026. Calon peserta didik dan orang tua dapat mengakses persyaratan serta mekanisme pendaftaran melalui website resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel.
Jadwal SPMB ini mencakup seluruh jenjang pendidikan negeri di Kota Tangerang Selatan pada tahun ajaran 2026. Proses pendaftaran untuk jenjang SMP Negeri juga telah diatur dalam kalender yang sama, meskipun rincian tanggal spesifiknya belum dirilis dalam unggahan tersebut. Pemerintah daerah melalui Dikbud Tangsel mengimbau masyarakat untuk memantau terus informasi terbaru melalui kanal resmi guna menghindari kesalahan data.
Seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara online dengan sistem yang terintegrasi. Website resmi Dikbud Tangsel menjadi satu-satunya sumber valid untuk mengunduh formulir, syarat dokumen, dan jadwal verifikasi. Orang tua diharapkan segera menyiapkan berkas seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan NISN untuk kelancaran proses pendaftaran anak.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hen614vxp.html
Sebelumnya: Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
Berikutnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terkait
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Gaya HidupKrisdayanti kembali membuktikan bahwa pesona dan kualitas vokalnya tidak tergoyahkan oleh waktu melalui lagu terbaru berjudul Breathless. Krisdayanti, yang dikenal sebagai "Grand Diva" musik Indonesia, telah menjadi ikon industri hiburan tanah air selama lebih dari tiga dekade sebagai penyanyi, aktris, dan politisi....
Baca SelengkapnyaHarga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
Gaya HidupHarga Dexlite saat ini mencapai Rp 26. 000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp 27....
Baca SelengkapnyaToyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
Gaya HidupErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mourinho Sepakat Kembali ke Real Madrid, Bereskan Kekacauan
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- 10 Besar BWF Stabil, Alwi Farhan Naik Ranking Thailand Open
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
Artikel Terbaru
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
Tautan Sahabat
- Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Terancam TPPU
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- Hari Kebangkitan Nasional 2026: Tanggal, Ucapan, dan Sejarah
- WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- BNN Tangkap 31 Tersangka Narkoba di Operasi Saber Bersinar 2026
- 5 Dokter Laporkan Menkes Budi ke Polisi Soal Gelar Palsu
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI