Lokasi: Berita >>

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei

Berita6267 Dilihat

RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....

6 Keunggulan Kuliah di PTKIN,<strong></strong> Pendaftaran Ditutup 30 Mei

UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.

Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.

Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen

    Berita

    Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 58,75 persen kasus kekerasan menimpa korban di lingkungan rumah. Pada tahun 2025, Kementerian PPPA melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) mencatat lebih dari 25 ribu kasus dengan 26 ribu korban....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Skandal Rekaman Ilegal TEPCO 11 Tahun di Pengadilan Jepang

    Berita

    TEPCO mengakui pegawainya merekam percakapan di ruang sidang tanpa izin hakim sejak 2015 selama sekitar 11 tahun. Perusahaan listrik terbesar Jepang itu menggunakan IC recorder dan telepon genggam untuk membuat laporan internal, melanggar aturan perekaman di pengadilan Jepang yang hanya memperbolehkan aktivitas tersebut dengan izin resmi....

    Berita

    Baca Selengkapnya
  • Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina

    Berita

    Konflik ini berakar dari ketegangan yang telah berlangsung sejak aneksasi Krimea pada 2014 dan perang di wilayah Donbas yang melibatkan kelompok separatis pro-Rusia. Amerika Serikat bersama negara-negara Barat terus menekan, dan hingga kini perang belum menunjukkan tanda-tanda berakhir karena Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada 16 pejabat yang dituduh membantu deportasi paksa anak-anak....

    Berita

    Baca Selengkapnya