Lokasi: Pendidikan >>
Pendaftaran Jalur Rapor UNJ Ditutup 31 Mei 2026
Pendidikan993 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-jakarta-unj-4345.jpg)
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) membuka seleksi PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor 2026 bagi calon mahasiswa baru tanpa tes tertulis. Proses seleksi jalur ini menggunakan nilai rapor sebagai dasar penilaian utama. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa eligible yang belum diterima pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun lulusan SMA/sederajat tahun 2026 yang belum lolos SNBP atau SNBT.
Calon peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui laman resmi UNJ dengan biaya pendaftaran sebesar Rp350.000. Dalam ketentuan yang diumumkan pihak kampus, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih maksimal dua program studi, baik jenjang Sarjana (S-1) maupun Sarjana Terapan (D-4). Ketentuan ini berlaku untuk seluruh peserta PENMABA Jalur Portofolio Akademik Rapor tahun 2026.
Selain itu, terdapat beberapa syarat umum yang wajib diperhatikan calon pendaftar. Peserta yang sudah diterima melalui SNBP tidak dapat mengikuti seleksi ini. UNJ juga menegaskan bahwa peserta yang dinyatakan lolos PENMABA Jalur Rapor, tetapi kemudian melakukan daftar ulang pada jalur UTBK-SNBT 2026, maka kelulusannya pada jalur mandiri rapor otomatis dibatalkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/h96hptwhe.html
Artikel Terkait
WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
PendidikanPresiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy langsung mendatangi lokasi serangan dan meletakkan mawar merah di reruntuhan gedung pada hari ke-1. 543 perang, Sabtu (16/5/2026)....
Baca SelengkapnyaKKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
PendidikanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
Baca SelengkapnyaKemenag Buka Jalur Akselerasi S2-S3 di BIB 2026
PendidikanKementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program baru yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan magister hingga doktor dalam satu jalur studi terintegrasi. Program tersebut pertama kali dibuka pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi alumni pendidikan keagamaan di Indonesia....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Leo/Daniel Comeback, Sabar/Reza Mundur di Thailand Open 2026
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 12 Kurikulum Merdeka
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 163 Tata Surya
- 50 Soal PAT Bahasa Inggris Kelas 7 Semester 2 dan Jawaban
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Artikel Terbaru
Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi
Pelita Sediakan Beasiswa Rp3 Miliar untuk Mahasiswa Vokasi
Kunci Jawaban IPAS Kelas 6 Halaman 163 Tata Surya
Harga Tiket MPL Playoff S17 Terjangkau, Final Sold Out
Pendaftaran SIMAK UI 2026 Dibuka, Cek Syarat Jadwal
Tautan Sahabat
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- Mendag: Mayoritas UMKM Tak Tahu Cari Pembeli Luar Negeri
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Emping Melinjo Koncone Ngemil, UMKM Solo Bangkit dari Krisis
- Aktivitas Ekonomi Warga Lesu Imbas Industri Nikel Melambat
- Rupiah Menguat ke Rp 17.653, Bangkit dari Tekanan
- Libur Panjang, Arus Ferry Merak-Bakauheni Padat
- Kaesang dan Akbar Himawan Dukung Reynaldo Bryan Maju Ketum HIPMI
- Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab
- KUHP Baru Berlaku, Perusahaan Keuangan Wajib Transparan