Lokasi: Gaya Hidup >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Gaya Hidup72646 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/h787dinrm.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Gaya HidupNdarboy Genk merilis lagu baru berjudul "SEKIP (Setia Kui Pekok)" pada 19 Mei 2026 bersamaan dengan peluncuran video musik resminya. Lagu ini merupakan kelanjutan cerita dari single sebelumnya "SIKEP" (Siap Kelangan Pengarep Arep) yang diciptakan langsung oleh Helarius Daru Indrajaya....
Baca SelengkapnyaHanung Bramantyo Bahagia Ajak Anak ke Gala Premiere
Gaya HidupUntuk pertama kalinya, Hanung Bramantyo bisa mengajak anak-anaknya menghadiri gala premiere film terbarunya. "Akhirnya anak-anak saya bisa ikut premiere....
Baca SelengkapnyaDede Sunandar Talak 3 Hertatum via Telepon Tanpa Bismillah
Gaya HidupKonflik rumah tangga Dede dan Karen mencuat ke publik setelah keduanya saling buka suara. Perseteruan semakin memanas setelah sebulan lalu, Karen memutuskan pergi dari rumah keluarga Dede....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- Inul Daratista Murka Dituding Oplas Hidung
- Inara Rusli Ungkap Alasan Belum Cabut Laporan Ilegal Akses
- Bonjour Bakery Tayang di Viki, 4 Aktor Ternama Bersinar
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
Artikel Terbaru
Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU
Amanda Manopo Hentikan Syuting, Kenny Austin Siaga Jadi Suami
Clara Shinta Bongkar Isi Perjanjian Pranikah Larang Suami
Inara Rusli dan Starla Jenguk Bayi Lindi Fitriyana
Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
Tautan Sahabat
- Kemenperin Libatkan Peritel Buka Akses Pasar IKM Lokal
- ParagonCorp Luncurkan Smart Lab 2.0 untuk Riset Kosmetik Presisi
- BTN Salurkan KPR Hampir Rp3 Triliun Perkuat Ekosistem Perumahan
- Jamu Mbok Moncer Desa BRILiaN Klaten Tembus Pasar Luar Daerah
- Promo JSM: Minyak Goreng Sunco 2L Rp40.500 di Alfamart
- QRIS BRI Permudah Warung Ibu Nurul Tanpa Repot Kembalian
- Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
- DPR Desak Proyek Double Track Dipercepat Tanpa Tunggu KNKT
- Anak Muda 19-34 Tahun Terjerat Pinjol, Diminta Rutin Investasi
- DPR Desak BI Optimalkan Devisa Ekspor Demi Rupiah