Lokasi: Bisnis >>

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi

Bisnis4459 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....

SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi,<strong></strong> Afirmasi, Domisili, Mutasi

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.

Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.

Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Cristiano Ronaldo Tak Pantas Dipuja Meski Al Nassr Juara

    Bisnis

    Al Nassr akan menjalani laga penentuan gelar juara Liga Arab Saudi melawan Al Hilal di Riyadh, Rabu (13/5) dini hari WIB. Liga Arab Saudi yang menyisakan dua laga menjadikan duel ini sebagai pertandingan hidup mati bagi kedua tim....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Kasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate

    Bisnis

    AKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru

    Bisnis

    Bripka Abu Bakar, ajudan Wakil Bupati Kabupaten Buru, Sudarmo, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buru bersama dua polisi lain dan dua warga sipil di sebuah rumah warga di Kota. Polisi menyita sekitar 30 gram sabu dari lokasi penggerebekan saat para tersangka diduga sedang pesta narkoba....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya