Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Teknologi394 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gui462u2t.html
Artikel Terkait
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
TeknologiAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukannya. Kombes Pol Hariyanto mengungkapkan sidang etik terhadap terduga pelanggar akan digelar di Mapolda Kaltim pada Senin (18/5/2026)....
Baca SelengkapnyaPutri KW Gantikan Gregoria di Pelatnas PBSI
TeknologiPutri Kusuma Wardani resmi menjadi tunggal putri paling senior di Pelatnas PBSI setelah Gregoria Mariska Tunjung memutuskan keluar dari pemusatan latihan nasional. Atlet kelahiran 20 Juli 2002 itu kini mengemban tanggung jawab besar untuk menjaga konsistensi prestasi tunggal putri Indonesia, menyusul pencapaian prestisius Gregoria yang berhasil meraih medali perunggu di Olimpiade Paris 2024....
Baca SelengkapnyaTimnas Voli Putri Uji Coba Lawan Korea Tanpa Megawati
TeknologiFederasi Bola Voli Korea (KOVO) telah mengonfirmasi agenda laga uji coba antara Timnas voli putri Indonesia melawan Timnas voli putri Korea Selatan. Sementara itu, Timnas voli putra Korea Selatan dijadwalkan menghadapi Brasil dalam pertandingan uji coba terpisah....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
- Timnas Voli Putri Uji Coba Lawan Korea Tanpa Megawati
- Bhayangkara Presisi Lolos ke Semifinal AVC Champions 2026
- D'Masiv Kembali ke Indie, Rilis Logo Pesawat Kertas dan Lagu Inggris
- Usyk Siapkan Strategi Khusus Hadapi Gaya Kickboxer Verhoeven
Artikel Terbaru
Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
Bezzecchi Pimpin Klasemen MotoGP 2026, Aprilia Makin Dominan
Leo/Daniel Tumbang di Malaysia Masters 2026
Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Putri KW Gantikan Gregoria di Pelatnas PBSI
Tautan Sahabat
- Indri Wahyuni Juri LCC MPR Soroti Artikulasi, Harta Rp4 M
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di Masalembu
- 3 Lansia Dipukuli dalam Perampokan Toko Emas Wonokromo
- Kasus Hantavirus di Kalbar, Pasien Sakit Bawaan Meninggal
- Kronologi Pembunuhan Wanita Tergantung di Serang Banten
- Prakiraan Cuaca Ternate Jumat: Hujan Ringan Dominan
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Konten TikTok Hoho Alkaf Picu Pembakaran Mobil Kades