Lokasi: Bisnis >>

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka, Tersedia 3 Jalur

Bisnis6 Dilihat

RingkasanPembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS. Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK....

Seleksi Mandiri UNS 2026 Dibuka,<strong></strong> Tersedia 3 Jalur

Pembayaran biaya pendaftaran Seleksi Mandiri Universitas Sebelas Maret (UNS) dapat dilakukan melalui sejumlah bank, seperti Bank Mandiri, BTN, BNI, Bank Jateng, Bank Rakyat Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Bank DKI, Bank Jatim, atau Bank Muamalat dengan menggunakan Nomor Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS.

Seleksi ini akan dilaksanakan berdasarkan hasil ujian tulis yang diselenggarakan oleh Jalur Reguler UTBK.

Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS disediakan bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Tags:

Artikel Terkait

  • Warga Banjar Bacok Ayah dan Tetangga, 1 Tewas

    Bisnis

    Seorang pria di Desa Pakutik, Kecamatan Sungaipinang, Kabupaten (nama kabupaten tidak disebutkan) mengamuk dan menyerang ayah kandung serta dua tetangganya menggunakan senjata tajam jenis parang. Akibat peristiwa tragis tersebut, ayah kandung pelaku berinisial M dan seorang tetangga berinisial N mengalami luka berat, sementara tetangga pelaku lainnya berinisial S meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel

    Bisnis

    Sebanyak sembilan aktivis kemanusiaan dan jurnalis Indonesia ditangkap tentara, setelah sebelumnya lima orang diamankan. Informasi menyebut dua warga negara Indonesia (WNI) berada di atas kapal Zafiro, keduanya merupakan relawan Global Peace Convoy Indonesia....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI

    Bisnis

    Keluarga korban Mohamad Taufan menyatakan belum puas dengan tuntutan oditur militer terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana. Kopda Feri Herianto dituntut pidana pokok penjara selama 10 tahun dan pidana tambahan dipecat dari dinas militer, sementara Serka Frengky Yaru dituntut pidana pokok penjara selama 4 tahun....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya