Lokasi: Bisnis >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Bisnis7 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gpbzvfpc9.html
Artikel Terkait
Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
BisnisMahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) sehingga vonis terhadap Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjadi berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Nikita atas laporan pengusaha skincare Reza Gladys, namun di tingkat banding hukuman tersebut diperberat menjadi enam tahun penjara....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaTerjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
BisnisJohn Lennon menggambarkan penghormatan, rasa cinta, dan apresiasi mendalam kepada perempuan dalam lirik lagu ini. John Lennon merupakan musisi, penyanyi, penulis lagu, dan aktivis perdamaian asal Inggris yang lahir pada 9 Oktober 1940 di Liverpool....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
BisnisLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
Kunci Gitar Gurun Hujan Juicy Luicy Viral TikTok
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Tautan Sahabat
- Hillstate Yakin Penuh Megawati, Cedera Bukan Masalah
- Megawati Disenggol Wilson, Hillstate Gebrak Liga Voli Korea
- Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026
- Thalita/Dhinda Raih Kemenangan Perdana Thailand Open 2026
- Lawan Analisis Video Antar Ubed ke Perempat Final
- Apriyani/Lanny Bidik Gelar Malaysia Masters 2026 Usai Thailand Open
- Fabio Quartararo Utang Maaf ke Yamaha, MotoGP 2026
- Putri KW Benahi Fisik untuk Singapore Open dan Indonesia Open 2026
- Leo/Daniel Tumbang di Malaysia Masters 2026
- Daftar Pemain Timnas MLBB Asian Games 2026: Full Alter Ego