Lokasi: Otomotif >>
Verifikasi Rapor SPMB Jatim 2026 Dibuka Hari Ini
Otomotif834 Dilihat
RingkasanProgram Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Tata-Cara-Verifikasi-Rapor-SPMB-Jatim-2026.jpg)
Program Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk lulusan SMP/MTs sederajat yang ingin melanjutkan ke SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tahun ajaran 2026/2027 resmi dimulai dengan tahap verifikasi nilai rapor oleh calon murid baru pada 18 Mei 2026. Verifikasi nilai rapor ini berlangsung hingga 21 Mei 2026 melalui laman resmi, di mana nilai rapor semester 1 hingga semester 5 menjadi dasar seleksi pada beberapa jalur penerimaan.
Pendaftaran dibagi dalam empat tahap utama secara daring. Tahap pertama untuk Jalur Domisili SMA/SMK dibuka pada 11-12 Juni 2026. Tahap kedua diperuntukkan bagi Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi Hasil Lomba SMA/SMK pada 17-18 Juni 2026. Tahap ketiga khusus Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA pada 24-25 Juni 2026, sedangkan Tahap keempat untuk Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi. Verifikasi rapor menjadi perhatian penting bagi calon peserta didik karena kesalahan data nilai dapat memengaruhi proses seleksi nantinya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gjasrtc8k.html
Sebelumnya: Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
Berikutnya: Pinkan Mambo Bantah Cari Panggung Lewat Isu Cerai
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
OtomotifPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSatpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
OtomotifPolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes membenarkan penangkapan tersebut....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
OtomotifPara tamu undangan langsung tertawa mendengar candaan Presiden Prabowo Subianto soal nama yang mirip dengan partainya. "Halindra, Gerindra, nama yang mirip....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Hatchu Salma Salsabil: Terbangun Siapkan Kopi
- Ledakan di Gereja Intan Jaya Lukai Empat Warga
- Prakiraan Cuaca Surabaya, Kediri, Madiun, Blitar 18 Mei 2026
- QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana dan Fakfak Berawan Tebal
- Sopir Truk Tewas Tabrakan Bus di Tol Jombang-Mojokerto
Artikel Terbaru
Sammy Simorangkir Gelar Konser 20 Tahun Karier Penuh Haru
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
Pengembangan Pelabuhan Dorong Logistik dan Konektivitas Daerah
Neymar Cedera, Misi Juara Brasil, Samai Jejak Pele
Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
Tautan Sahabat
- Community Gateway Dorong Digitalisasi di Indonesia Timur
- Pemerintah Patok Harga Ekspor Emas 150.555 Dolar AS
- Sudirman Said: Pemerintah Wajib Pulihkan Kepercayaan Pasar
- Satelit Nusantara Lima Resmi Beroperasi, Dorong Transformasi Digital
- Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Gas untuk Pupuk Nasional
- Zulhas di Lemhannas: Produksi Beras Naik Tajam
- Bank Indonesia Dinilai Kehilangan Trust Akibat Rupiah dan IHSG Anjlok
- BPKN Sebut Posisi Konsumen Sangat Lemah di Sidang Kuota Internet
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- Tenant Baru Padati Mal Jakarta, Pasar Kondominium Lesu