Lokasi: Otomotif >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Otomotif12847 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gikdlsvsz.html
Artikel Terkait
Ramalan Weton Kamis Pon 21 Mei 2026: Rezeki dan Jodoh
OtomotifPergantian hari menandai transisi energi penting dalam kosmologi masyarakat Jawa karena bertepatan dengan siklus mingguan Wuku Warigalit. Kamis Pon dikenal sebagai hari yang membawa lambang kemandirian, ketegasan, dan ambisi terukur, di mana individu yang lahir pada hari ini dipercaya memiliki pundak kuat untuk memikul tanggung jawab besar....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaBYD Luncurkan M6 DM, MPV PHEV Irit 65 Km per Liter
OtomotifWakil Presiden BYD Co. , Ltd....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaToyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
OtomotifPT Toyota Astra Motor (TAM) memastikan tetap berupaya menjaga agar dampak pelemahan rupiah tidak langsung dibebankan kepada konsumen melalui kenaikan harga kendaraan di tengah kondisi nilai tukar dolar yang sangat tinggi. "Pastinya memang di kondisi saat ini, seperti teman-teman tahu bahwa dolar sudah sangat tinggi....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Rupiah Melemah, Harga Mobil dan Elektronik Diprediksi Naik
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Bruno Fernandes Kunci Kemenangan, Casemiro Berpisah di Old Trafford
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
Artikel Terbaru
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
Toyota Pantau Rupiah, Harga Mobil Terancam Naik
Tautan Sahabat
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
- Pakar Ingatkan Potensi Pencatutan Nama Atasan di Bea Cukai
- Korlantas Andalkan ETLE, Tilang Manual Hanya 30 Persen
- Anies Kritik Kebijakan Pemerintahan Prabowo Berubah-ubah
- Niat Puasa 10 Hari Sebelum Idul Adha Lengkap
- Ahli Nadiem Bantah Tak Independen di Sidang Korupsi Chromebook
- Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas karena Tak Tahan Tersangka
- Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?