Lokasi: Properti >>
6 Keunggulan Kuliah di PTKIN, Pendaftaran Ditutup 30 Mei
Properti75879 Dilihat
RingkasanUM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/UM-PTKIN-2026.jpg)
UM-PTKIN 2026 masih membuka pendaftaran hingga 30 Mei 2026, mengajak generasi muda Indonesia bergabung ke PTKIN yang berkembang menjadi pusat pendidikan tinggi modern. Abdul Aziz menyatakan PTKIN mengintegrasikan sains, teknologi, riset global, dan penguatan karakter berbasis moderasi beragama untuk membentuk lulusan adaptif, beretika, dan berdaya saing internasional. UM-PTKIN 2026 dapat diikuti lulusan MA, MAK, SMA, SMK, SPM, PDF, PKPPS, dan sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi pada PTKIN maupun PTN serta menentukan lokasi ujian secara mandiri. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi dengan biaya Rp 200.000 (Dua ratus ribu rupiah), belum termasuk biaya tambahan jika menggunakan bank selain Bank Mandiri. PTKIN terus bergerak menuju internasionalisasi dan digitalisasi melalui tiga pilar utama untuk menyiapkan kompetensi profesional dan karakter unggul.
Melalui UM-PTKIN 2026, institusi ini membuka kesempatan luas bagi generasi muda menjadi bagian dari ekosistem akademik inklusif, inovatif, dan berdaya saing. Abdul Aziz menegaskan PTKIN hadir sebagai institusi yang mengintegrasikan ilmu, nilai, dan karakter dalam lingkungan akademik modern. Pendaftaran masih dibuka hingga akhir Mei 2026 bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan menengah.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ghb8gp176.html
Sebelumnya: Dosen UNU Blitar Lecehkan Belasan Mahasiswi
Berikutnya: Vasko Ruseimy Alami Luka Kecelakaan di Solok Selatan
Artikel Terkait
Alvaro Arbeloa Dinilai Toksik untuk Real Madrid
PropertiKetegangan di ruang ganti Real Madrid semakin memanas setelah laporan konflik antara pemain dan pelatih Raul Arbeloa terungkap ke publik. Arbeloa secara terang-terangan mengatakan kepada Fran Garcia bahwa pemain tersebut tidak akan mendapatkan menit bermain di bawah kepemimpinannya....
【Properti】
Baca SelengkapnyaAwal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
PropertiKasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pimpinan ponpes di Kecamatan Jambon berinisial JYD telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap santri dan saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo....
【Properti】
Baca SelengkapnyaLCC 4 Pilar Kalbar Viral, MPR Nonaktifkan Juri dan MC
PropertiMPR RI mengumumkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat provinsi melalui akun Instagram resmi pada Selasa (12/5/2026). Langkah ini diambil menyusul sorotan publik terhadap keputusan juri yang dianggap menyalahkan jawaban peserta meskipun dinilai benar oleh banyak warganet....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kuasa Hukum Erin Yakin Hadapi Kasus ART dan CCTV
- Prakiraan Cuaca Bangka Belitung 14 Mei: Hujan Petir
- Istri Sayat Leher Suami 17 Jahitan gegara Selingkuh Terbongkar
- Pria Ngaku Polisi di Garut Rusak Rumah Anggota DPR
- Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
- Ikan Pelestarian Wonogiri Ludes Ditangkap Warga
Artikel Terbaru
Polisi Buka Suara Soal Model Dibegal di Kebon Jeruk
Syahrul Munir Viral Tantang Duel, Ini Harta Ketua DPRD Gresik
Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
Peternak Sapi Pati Batal Nikah, Calon Istri Kabur
Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
Warung Bakso Klaten Tarik Biaya AC Rp3.000 per Orang
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca BMKG: Mimika dan Paniai Hujan Ringan
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- DPR Bongkar Oligopoli Pencekik Sineas Indie
- MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
- Kekerasan Pesantren Berulang, Pemerintah Didorong Perketat Pengawasan
- KPK Periksa Crazy Rich Semarang Heri Black Kasus Bea Cukai
- Muhadjir Effendy Diperiksa KPK 2 Jam Kasus Haji
- 50 Ucapan Ultah Romantis & Lucu untuk Pacar
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Legislator Demokrat: Ekonomi Tumbuh, Rakyat Kecil Belum Rasakan