Lokasi: Pendidikan >>
Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
Pendidikan54 Dilihat
RingkasanPoliteknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Politeknik-Transportasi-Darat-Indonesia-STTD-34563443.jpg)
Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD) membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui website SIPENCATAR mulai 7 Mei 2026 hingga 31 Mei 2026. Dalam seleksi kali ini, calon peserta tidak hanya bisa memilih program studi di PTDI-STTD, tetapi juga di kampus kerja sama seperti Politeknik Transportasi Sungai Danau dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang dan Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali.
Tersedia berbagai pilihan jurusan di bidang transportasi darat, logistik, perkeretaapian, hingga pelayaran yang dapat dipilih sesuai minat dan rencana karier peserta. Setiap calon peserta dapat memilih maksimal tiga program studi dari seluruh pilihan yang tersedia di ketiga kampus tersebut. Tahap seleksi meliputi seleksi administrasi, nilai akademik, hingga tes kesehatan dan kebugaran.
Mengutip website resmi PTDI-STTD, informasi lengkap mengenai jadwal, syarat, dan tata cara pendaftaran dapat diakses langsung melalui portal SIPENCATAR. Program ini memberikan kesempatan luas bagi calon mahasiswa untuk mengembangkan karier di sektor transportasi nasional.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ggpu2bxt3.html
Artikel Terkait
Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
PendidikanBentrok antarsuku di Papua melibatkan Suku Yalimeek dengan korban luka mencapai 19 orang yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Konflik ini juga menyebabkan total 609 orang mengungsi berdasarkan catatan dari Polres setempat....
Baca SelengkapnyaSetengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
PendidikanIdgitaf dan Dere merilis single kolaborasi bertajuk "Setengah Langit" yang langsung menjadi favorit di media sosial. Lagu ini cepat menjadi latar konten galau, lipsync, dan video estetik yang menyentuh hati banyak pendengar....
Baca SelengkapnyaSetengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
PendidikanIdgitaf dan Dere merilis single kolaborasi bertajuk "Setengah Langit" yang langsung menjadi favorit di media sosial. Lagu ini cepat menjadi latar konten galau, lipsync, dan video estetik yang menyentuh hati banyak pendengar....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Ternate 13 Mei 2026: Hujan Ringan
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Kunci Gitar SEKIP Ndarboy Genk: Restu Orang Tua
- Autopsi Mayat Wanita Serang Tergantung Temukan Kejanggalan
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Artikel Terbaru
Pelajar Jogja Tewas Ditusuk Klitih Usai Kejar-kejaran
Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
Portugal Siap Wujudkan Mimpi Ronaldo Juara Piala Dunia
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Tautan Sahabat
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- P21 Roy Suryo Mandek, Kubu Nilai Kasus Tak Relevan
- Prabowo Tegas Berantas Korupsi Sejalan Supremasi Hukum
- Regina Art: Momentum Refleksi Cita-cita Luhur Bangsa
- Jokowi Keliling Indonesia, Siap Kembali ke Panggung Politik
- Amplop Nomor 1 Misterius di Kasus Suap Bea Cukai
- Kejagung Periksa Askolani soal Korupsi Ekspor Sawit
- DPR Desak Pemerintah Bebaskan Dua Jurnalis Republika dari Israel
- KPK Sita Ponsel Pengusaha Pacitan Citra Margaretha
- Nurhadi Tetap Dihukum 5 Tahun, PT DKI Kuatkan Putusan