Lokasi: Berita >>
SPMB Jakarta 2026 Buka Empat Jalur PPDB SMA
Berita78 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-345345435R4W3.jpg)
SPMB Jakarta 2026 membuka empat jalur penerimaan yaitu Jalur Prestasi,Jalur Afirmasi, Jalur Domisili, dan Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Pendaftaran dimulai pada 15 Juni 2026 melalui website resmi. Setiap calon murid baru wajib memahami ketentuan dan persyaratan sesuai jalur yang dipilih.
Pada Jalur Prestasi Akademik, jika jumlah calon murid baru melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan urutan langkah tertentu. Sementara itu, pada Jalur Prestasi Nonakademik, prosedur seleksi serupa diterapkan apabila pendaftar melebihi kapasitas. Sisa kuota yang tidak terpenuhi pada Jalur Prestasi akan dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Jalur Afirmasi menyediakan kuota sebesar 30 persen dari total daya tampung, termasuk kuota khusus untuk anak penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, Jalur Domisili memiliki kuota 35 persen dari daya tampung. Wilayah prioritas PMB ditentukan berdasarkan domisili calon murid baru dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/g276o7t43.html
Artikel Terkait
KORMI Luncurkan Gerakan Nasional Indonesia Aktif 2026
BeritaKORMI meluncurkan Gerakan Indonesia Aktif sebagai program payung utama untuk menyentuh langsung masyarakat hingga level terbawah. Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI), Adil Hakim, menyatakan bahwa program ini bertujuan menggerakkan Indonesia agar aktif melalui kegiatan olahraga yang terstruktur....
【Berita】
Baca SelengkapnyaWardatina Mawa Bersyukur Setelah Berpisah dari Insanul Fahmi
BeritaWardatina Mawa mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Insanul, pada Februari 2026 setelah rumah tangga keduanya terancam kandas akibat dugaan perselingkuhan dengan seorang selebgram. Mawa, sapaan akrabnya, melaporkan Insanul ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dengan membawa bukti rekaman CCTV di rumah Inara yang ia kantongi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSinopsis 402 Rumah Sakit Angker, Tayang 9 Juli 2026
BeritaArbani Yasiz sukses membintangi film horor terbaru Pabrik Gula setelah namanya melambung lewat Roman Picisan the Series. Aktor, model, dan penyanyi Indonesia ini telah membintangi berbagai film layar lebar populer seperti Ranah 3 Warna dan Ancika: Dia yang Bersamaku 1995....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ricuh PSM vs Persib, Pemain Aman Tertahan di Ruang Ganti
- Ibu Bastian Steel Menangis, Sitha Marino Ingin Tinggal Berdua
- Jadwal TV Minggu: Youth Doctor JAK TV, Rumpi TRANS TV
- ‘Cinta & Rahasia’ Tayang, Drama Emosional Penuh Intrik
- De Zerbi Targetkan Kemenangan Spurs di Stamford Bridge
- Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
Artikel Terbaru
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
Baim Wong: Film Baru Pengingat Pentingnya Keluarga
Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
Jadwal 8 Besar Piala Asia U17: Indonesia vs Vietnam.
Calvin Dores Jual Mata demi Masa Depan Anak
Tautan Sahabat
- Senam Ergonomik Bantu Lansia Jaga Sendi dan Redakan Stres
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Virus Hanta Menular Lewat Kotoran Tikus, Waspadai Demam-Sesak