Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita6 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/g11bc3ej2.html
Artikel Terkait
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
BeritaFaktor pemakaian, kondisi jalan, dan beban muatan membuat tapak ban kendaraan cepat aus sehingga ban secara berkala harus dirotasi. Hal ini berlaku untuk mobil front wheel drive (FWD) maupun rear wheel drive (RWD)....
【Berita】
Baca Selengkapnya3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
BeritaKuasa hukum keluarga korban, Marselinus Edwin, menyatakan pihaknya siap mengajukan gugatan perdata jika restitusi Rp5,8 miliar tidak dipenuhi oleh para terdakwa dalam persidangan pidana. Restitusi itu diajukan secara tanggung renteng kepada Serka M Nasir, Kopda Feri Herianto, dan Serka Frengky Yaru bersama 15 terdakwa lainnya di pengadilan negeri....
【Berita】
Baca SelengkapnyaCekcok di Cibubur Berujung Penganiayaan dan Mobil Dirusak
BeritaSeorang pengemudi mobil BYD mengamuk dan menyerang pengendara AION hitam di Jalan Alternatif, tepatnya di wilayah Desa Nagrak, Gunung Putri, pada Senin (18/5/2026). Peristiwa itu terekam dalam video amatir yang memperlihatkan korban berteriak histeris meminta tolong saat pelaku mengamuk di pinggir jalan....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Wanita Jepang Diancam Jual Organ oleh Jaringan Penipuan di Indonesia
- Pemprov DKI dan Polda Integrasikan 50 Ribu CCTV Jakarta
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- Prakiraan Cuaca BMKG: Cerah di Sejumlah Wilayah Jabodetabek
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Arsitektur Monas dan Budaya Jakarta Pikat Wisatawan Kanada
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
- Guru di 3T NTB Kawal SPMB 2026 Bebas Pungli
- Syarat Daftar Mandiri Jalur Kemitraan UNS 2026
- Hafidz 15 Juz Bisa Daftar Jalur SM-PI UPI 2026
- 50 Soal Tes Mitra Statistik BPS 2026 dan Kunci Jawaban
- 85 Soal Bahasa Indonesia Kelas 4 Semester 2 Lengkap Kunci Jawaban
- Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
- Pengumuman UTBK SNBT 2026 Rilis 25 Mei Pukul 15.00 WIB
- Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
- UPI Buka Seleksi Mandiri Pakai Nilai UTBK 2026