Lokasi: Bisnis >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Bisnis7753 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fws702ho4.html
Artikel Terkait
Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
BisnisErnando menilai insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) merupakan langkah positif dari pemerintah untuk mendorong perkembangan pasar otomotif. Hal itu disampaikannya kepada Tribunnews....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaPT DKI Jakarta Vonis Nurhadi 5 Tahun, KPK Harap Efek Jera
BisnisKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan banding yang mempertahankan vonis terhadap terdakwa kasus korupsi dan berharap hukuman ini memberikan efek jera nyata. Majelis hakim tingkat banding menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 126/Pid....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
BisnisKejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Laode setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyatakan tim penyidik melakukan pemanggilan paksa dan mengamankan yang bersangkutan di salah satu rumahnya di Jakarta Selatan....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ogah Pisah, Eza Gionino Curiga Ada Pihak Pengaruhi Eca Banding
- Penegakan Hukum Profesional Berkeadilan Diingatkan Anggota DPR
- Amplop Nomor 1 Misterius di Kasus Suap Bea Cukai
- Menteri Pigai Kecam Israel Culik WNI Misi Kemanusiaan
- Prakiraan Cuaca Sulsel Rabu, 20 Mei 2026: Mayoritas Hujan
- Ucapan Kenaikan Yesus Kristus 2026 Lengkap Sejarah Makna
Artikel Terbaru
Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta dari Bandar Ishak
Menkum: Revisi UU Polri Atur Penempatan Polisi Aktif di Jabatan Sipil
Periklindo Desak Insentif EV Diperluas ke Kendaraan Niaga
Majelis Etik: Pansel Gagal Cegah Hery Susanto
Tautan Sahabat
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- Brigjen Arif Budiman Resmi Jabat Kapolda Maluku Utara
- KPK Periksa Dua Tersangka Korupsi Proyek Lamongan
- Prabowo: Kopdes Merah Putih Ciptakan 18 Ribu Lapangan Kerja
- DPR Semprot Gubernur BI soal Pernyataan Rupiah Stabil
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- Kapolda Metro Bintang Tiga, Apa Plus Minusnya?
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi