Lokasi: Travel >>
Unpad Buka Beasiswa Pascasarjana 2026, S2-S3 Tuntas 4 Tahun
Travel29 Dilihat
RingkasanBeasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beasiswa-Unggulan-Pascasarjana-Unpad-2026.jpg)
Beasiswa Unggulan Pascasarjana Padjadjaran 2026 resmi dibuka untuk mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan Magister (S2) dan Doktor (S3) melalui skema pendampingan langsung dari promotor unggulan. Pendaftaran program ini dilakukan melalui mekanisme SMUP Reguler Pascasarjana dan berlangsung hingga 13 Juli 2026.
BUPP 2026 dirancang untuk mencetak sumber daya manusia unggul melalui percepatan pendidikan. Penerima beasiswa akan memperoleh sejumlah fasilitas pendanaan yang mencakup biaya kuliah, biaya hidup, serta tunjangan penelitian. Program ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk mendapatkan bimbingan langsung dari promotor yang kompeten di bidangnya.
Persyaratan pendaftaran meliputi: Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing; lulusan program Sarjana atau Sarjana Terapan yang terakreditasi oleh BAN PT/LAM-PTKes; memiliki IPK minimal 3,25 bagi lulusan dari Perguruan Tinggi di Indonesia atau GPA minimal 3,5 skala 4 bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri; memiliki sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Pusat Inovasi Psikologi Universitas Padjadjaran; serta sertifikat English Language Test (ELT) UNPAD yang masih berlaku (maksimal 2 tahun) dengan nilai minimal 525, atau tes kemampuan Bahasa Inggris dari institusi resmi yang diakui UNPAD.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fvul16uhf.html
Sebelumnya: Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Berikutnya: Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Artikel Terkait
3 Lansia Dipukuli dalam Perampokan Toko Emas Wonokromo
TravelTiga lansia di Kota Malang menjadi korban penganiayaan dan pencurian oleh seorang pelaku yang masuk dengan menjebol atap genteng rumah. Ketiga korban adalah UW (62), TA (62), dan TSG (70)....
【Travel】
Baca SelengkapnyaSitha Marino Abaikan Hujatan Gegara Pacaran Bastian Steel
TravelSitha tidak menampik dirinya kerap menjadi sorotan netizen, terutama sejak menjalin hubungan asmara dengan Bastian Steel. Meski begitu, ia memilih untuk tidak ambil pusing dengan berbagai komentar yang muncul....
【Travel】
Baca SelengkapnyaAmmar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Aditya Ungkap Pesan Terakhir
TravelMantan suami Irish Bella, Muhammad Ammar Akbar, resmi dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (23/4/2026). Hakim Ketua Dwi Elyarahma Sulistiyowati menyatakan Ammar terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika golongan I dengan berat melebihi 5 gram....
【Travel】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Fatih Unru Ragu Akting Usai Sang Ayah Meninggal
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji di HUT ke-15 Nikah
- BGN Evaluasi SPPG Gagal Capai Target 3B Penerima Manfaat
- Serial Every Year After Tayang 10 Juni 2026 Adaptasi Novel
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
Artikel Terbaru
Ahmad Dhani Bela Syifa Hadju soal Busana Dipersoalkan
Ayu Azhari Lawan Normalisasi Kekerasan di Film Suamiku Lukaku
Ammar Zoni Dikawal Dua Kubu Pengacara ke Nusakambangan
Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
Nikita Mirzani Jalani Operasi Pergeseran Tulang Belakang di Penjara
Tautan Sahabat
- Baim Wong Kaget Filmnya Dikritik Pedas Warganet
- Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
- Alyssa Daguise Kesakitan Melahirkan, Al Ghazali Bicara Trauma
- Kapal Jurnalis Indonesia Dicegat Israel, Chiki Fawzi Ceritakan Detik-Detik
- Pengacara Bantah Okin Punya Utang ke Rachel Vennya
- Machika Luna Rilis 'Kupu Lucuku', Kisah Cinta Pertama
- Fitri Salhuteru Sindir Rieke Diah Pitaloka Soal Kasus Nikita
- Menggambar Bahasa Emosi Anak, Orang Tua Jangan Menghakimi
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Richard Lee Siapkan Langkah Hukum dari Dalam Penjara