Lokasi: Berita >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Berita52895 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fsm12e3oo.html
Artikel Terkait
Program MBG Target Kurangi Ketimpangan Nutrisi Desa
BeritaDr. H....
【Berita】
Baca SelengkapnyaKasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
BeritaPolisi mengungkapkan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan RIL. Kasatreskrim menyatakan bahwa ekspose kasus telah dipaparkan di hadapan anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum....
【Berita】
Baca SelengkapnyaMahasiswi Unpad Ditodong Dilindas, Korban Selamat Teriak
BeritaSebanyak 380. 424 tindak kejahatan tercatat di Indonesia sepanjang tahun 2025 berdasarkan data Kepolisian Republik Indonesia....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- 99 Persen Wilayah Terdampak Bencana Bebas Lumpur
- Keluarga Sebut Badut Pembunuh Mertua Eksploitasi Anak
- Prank Laporan Bunuh Diri, Polisi dan Relawan Jadi Korban
- Minions & Monsters Tayang 30 Juni 2026, Aksi di Hollywood
- Remaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
Artikel Terbaru
5 Spot Jogging Sore dan Kuliner Malam Hits di Solo
Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Jurnalis WNI Diculik di Israel, Ibu Dapat Kabar Anak Dicegat IDF
Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
Kasat Narkoba Kukar dan Brigadir Sniper Terjerat Narkoba
Tautan Sahabat
- Hipertensi dan Jantung Kini Ancaman Usia 20-30 Tahun
- Atur Ulang Jadwal BAB Agar Lebih Teratur
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
- BPJS Kesehatan Efisien Rp 6,5 Triliun dari Pencegahan Fraud
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Pemanfaatan AI pada MRI Bantu Dokter Petakan Penyakit Kompleks