Lokasi: Kuliner >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kuliner1342 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fruny53uk.html
Artikel Terkait
Napoli Ikuti Jejak AC Milan, Tunda Amankan Tiket Liga Champions
KulinerNapoli mengamankan tiket Liga Champions setelah mengalahkan Atalanta dengan skor 2-0 di Stadion Diego Armando Maradona, Naples. Federico Bernardeschi (9') lebih dulu mencetak gol, yang kemudian digandakan via penalti Riccardo Orsolini (34')....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaRemaja Bogor Tewas Digigit Mainan Ular Berbisa, Viral
KulinerSeorang pria tewas setelah bermain ular berbisa di area persawahan, peristiwa yang terekam kamera dan viral di media sosial itu memicu keprihatinan warganet. Insiden ini sekaligus menjadi pengingat akan bahaya memelihara maupun berinteraksi dengan satwa liar beracun tanpa pengetahuan dan pengamanan yang memadai....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
KulinerAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- QRIS Digital Andalan UMKM, Transaksi Wisata Makin Praktis
- Rico Waas Lapor Mendagri Berobat ke Luar Negeri Tanpa APBD
- Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
- Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
- Minta Maaf ke Prabowo, Anggota DPRD Jember Ngaku Khilaf
Artikel Terbaru
PSIM Yogyakarta Kalah, Persis Solo Tersenyum
Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
Polda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
Chord Laut Kidul Denny Caknan Viral TikTok Mudun Srengenge
BMKG: Waspada Hujan Petir Guyur Pekanbaru 14 Mei 2026
Tautan Sahabat
- Operasi Sindoor Ubah Dinamika Konflik India-Pakistan
- RI Kecam Mandulnya Dewan Keamanan PBB
- Forum BRICS India Jadi Panggung RI Pertegas Peran Aktif
- Polisi Malaysia Tangkap 20 WNI Perempuan dalam Penggerebekan
- Israel Bangun Basis Militer Rahasia di Gurun Irak
- Hantavirus Dilaporkan di ASEAN, Indonesia Termasuk Daftar
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- Iran Siapkan Tarif Baru di Selat Hormuz untuk Kapal Asing
- Pembekalan LPDP untuk TNI: Relevan bagi Akademik?
- Penahanan Jurnalis Slamet Ariyadi oleh Israel Ancam Kebebasan Pers