Lokasi: Properti >>
Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
Properti5679 Dilihat
RingkasanEnergi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sekolah-Rakyat-Surabaya-Pola-Pembelajaran-Full-Day-School_20260118_165139.jpg)
Energi bunyi merupakan materi yang dibahas dalam buku pelajaran sebagai energi yang dihasilkan dari benda bergetar sehingga menimbulkan suara yang dapat didengar oleh telinga. Bunyi tidak akan muncul jika tidak ada getaran. Semakin kuat getaran suatu benda, biasanya bunyi yang dihasilkan juga semakin keras.
Dalam latihan soal kali ini, siswa diminta menjawab pertanyaan terkait aktivitas yang ada pada halaman tersebut. Kunci jawaban ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak. Soal pertama meminta siswa menentukan apakah pernyataan berikut benar atau salah beserta alasannya.
Pernyataan a: "Kita tidak dapat mendengar suara saat menyelam di dalam kolam renang." Jawabannya adalah salah karena bunyi dapat merambat melalui zat cair seperti air. Oleh karena itu, saat menyelam di kolam renang kita masih dapat mendengar suara, meskipun terdengar berbeda dibandingkan di udara. Pernyataan b: "Tujuan pemasangan busa/karpet di dinding bioskop adalah untuk mencegah pemantulan bunyi." Jawabannya adalah benar karena bahan tersebut berfungsi sebagai peredam suara guna mengurangi gema dan kebisingan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fp71gn5zy.html
Sebelumnya: Brasil di Piala Dunia 2026: Dilema Romantisme Neymar
Berikutnya: Peminat Mesin Uang AC Milan Tiba-tiba Seret
Artikel Terkait
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
PropertiPelaku usaha wajib mencantumkan keterangan 'tidak halal' atau informasi bahan secara jelas kepada konsumen agar tidak terjadi penyesatan informasi, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Pasal 92. Pelaku usaha yang memproduksi produk dari bahan yang diharamkan wajib mencantumkan keterangan tidak halal berupa gambar, tanda, dan/atau tulisan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk....
【Properti】
Baca SelengkapnyaSatpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja
PropertiPolsek Sukomanunggal Polrestabes Surabaya berhasil menangkap satu pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kapolsek Sukomanunggal Polrestabes membenarkan penangkapan tersebut....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKKP Sespimmen Polri Bahas Strategi Kepemimpinan Global di Mataram
PropertiPolresta Mataram menjadi tuan rumah pelaksanaan Kuliah Kerja Praktek (KKP) yang diikuti oleh 10 orang anggota Kelompok Kerja (Pokjar) IX Serdik Sespimmen Dikreg ke-66. Kegiatan tersebut mengusung tema “Penguatan Kepemimpinan Strategis Tingkat Menengah Dalam Menghadapi Pengaruh Dinamika Geopolitik Global” dan melibatkan sejumlah unsur lintas sektoral serta pejabat utama....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
- Pelaku Pembakaran Mobil Kades Terancam 9 Tahun Penjara
- Ditjen Imigrasi Usulkan Kantor Imigrasi di Toraja Utara
- Spanduk Minta Maaf dan Bendera Setengah Tiang di UGM Hilang
- Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
- Prakiraan Cuaca Yogyakarta: Gunungkidul Berawan, Sleman Hujan Ringan
Artikel Terbaru
Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
Aditya Halindra Bupati Mirip Partai Disorot Mobil Dinas
Peternak Sapi Pati Batal Nikah, Calon Istri Kabur
Pemilik Warung Nonhalal Sukoharjo Tolak Hapus Menu Babi
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
Tautan Sahabat
- MAN RR4 Debut Busworld 2026, Gempur Segmen Bus Premium
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Enam Karoseri Pamer Bus Double Decker, Listrik, Sleeper
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- PEVS 2026 Siap Tampilkan Teknologi EV dan Kendaraan Masa Depan
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026