Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Pendidikan96 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fp0sc2sq5.html
Artikel Terkait
Apple Berlakukan Aturan Baru untuk Aplikasi Judi Brasil
PendidikanApple mewajibkan aplikasi dengan fitur fixed-odds betting atau taruhan peluang tetap memiliki lisensi resmi dari Secretariat of Prizes and Bets (SPA), lembaga resmi pemerintah Brasil, agar tetap tersedia di platform Apple. Aturan ini berlaku bagi aplikasi yang memiliki fitur perjudian dan ditandai dengan jawaban "Yes" pada pertanyaan terkait gambling di formulir age rating....
Baca SelengkapnyaPenjual Tempe di Pacitan Dirujuk Usai Disiram Air Keras
PendidikanEko Susanto mengalami luka serius di bagian mata, telinga, dan dada akibat aksi kekerasan di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Peristiwa itu terjadi saat korban hendak mengambil dagangan ke Pasar Ngadirojo....
Baca SelengkapnyaKasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
PendidikanPolisi mengungkapkan kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak di Yayasan RIL. Kasatreskrim menyatakan bahwa ekspose kasus telah dipaparkan di hadapan anggota kejaksaan setempat untuk merumuskan pokok materi hukum....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
- Gempa M4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
- Waspada Cuaca Ekstrem: Jatim Hujan Sangat Lebat Besok
- Atap Sekolah Ambruk di Sragen, Siswa Luka-luka
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
- Prakiraan Cuaca Depok Besok: Pagi dan Malam Cerah
Artikel Terbaru
Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
Babinsa Cabuli Anak SD di Konawe Selatan Ditangkap
WhatsApp Rilis Incognito Chat dengan Meta AI
Polwan Digerebek Berduaan, Polda Maluku Selidiki Kasus
Tautan Sahabat
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- 11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
- 100 Ucapan Harkitnas 2026 Penuh Makna untuk Medsos
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Kunjungan Wisata 12,5 Persen
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Kemendikdasmen Temukan 172 Dugaan Pelanggaran TKA