Lokasi: Kesehatan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Kesehatan82 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fh60fzu07.html
Artikel Terkait
ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
KesehatanMedia Middle East Eye pertama kali mengungkap laporan bahwa kantor kejaksaan mengajukan permintaan terkait dugaan pelanggaran serius, termasuk pemindahan paksa penduduk Palestina dan pemindahan warga. Kasus tersebut kini menjadi perhatian internasional karena dinilai dapat memperbesar tekanan hukum dan diplomatik terhadap pemerintah....
Baca SelengkapnyaMantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik Hari Ini
KesehatanAKP Deky terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri. Kombes Pol Hariyanto menyatakan sidang etik terhadap terduga pelanggar tersebut akan digelar di Mapolda Kaltim pada hari ini....
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
KesehatanBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berpotensi melanda seluruh kecamatan di wilayah tersebut. Masyarakat diminta waspada terhadap hujan lebat disertai angin kencang dan petir yang diperkirakan terjadi pada sore hingga malam hari....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Kasus Daycare Little Aresha: Hakim dan Dosen Diperiksa
- Oknum Anggota DPRD Temanggung Aniaya Wanita di Karaoke
- Empat Orang Mengaku Penyidik dan Pengacara Datangi Rumah Korban
- Ricuh Laga PSM vs Persib: Pemain Aman, Terjebak di Ruang Ganti
- Gempa 4,6 Guncang Sukabumi, Terasa Hingga Bandung Bogor
Artikel Terbaru
Mojtaba Khamenei Cedera di Awal Perang, Sempat Dirawat
Warga Bongkar Kiai Ashari Punya Bekingan, Diusir Tapi Balik
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Ringan Guyur Sulawesi Tenggara
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Yogya Ikuti Pelatihan Kuliner Digital
Boikot Suporter Inter Miami, La Familia Hentikan Dukungan Messi
Pemuda Lampung Akui Jual Motor Demi Hindari Cicilan
Tautan Sahabat
- Akun Medsos Wajib Nomor Ponsel Demi Ruang Digital Sehat
- Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
- Kode Redeem FC Mobile 13 Mei 2026: 1.000 Gems & 5 Juta
- 80 Link Twibbon Harkitnas 2026 & Cara Unggah di Medsos
- WhatsApp iOS Rilis Tampilan Liquid Glass Baru
- Apple dan Intel Kembali Jalin Kerja Sama
- Kode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
- Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
- Apple dan Samsung Kuasai Smartwatch Terbaik 2026 Versi ACSI
- Apple Batal Hadirkan Touch ID di Apple Watch