Lokasi: Pendidikan >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Pendidikan5 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fflwsjdp8.html
Artikel Terkait
Messi Cetak 3 Gol 1 Assist, Bawa Inter Miami Menang
PendidikanInter Miami berhasil membalikkan keadaan dan mengalahkan FC Cincinnati dengan skor 2-3 dalam lanjutan MLS 2026. Kevin Denkey menyamakan kedudukan untuk tim tuan rumah saat babak pertama tersisa empat menit waktu normal....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
PendidikanTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
Baca SelengkapnyaKunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
PendidikanTasya Kamila kembali menjadi sorotan setelah lagu lawasnya, "Say No", yang dirilis pada 4 November 2011, mendadak viral di TikTok sebagai latar konten lipsync dan video estetik. Lagu bergenre pop ceria ciptaan Cahyo "The Face" ini bercerita tentang penolakan terhadap lelaki buaya darat yang jago merayu, dan kini menjadi ekspresi percaya diri anak muda setelah 15 tahun berlalu....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- iCloud+ Dapatkan Fitur Hide My Email Lebih Praktis
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
- Wamena Resmi Operasi, Kapasitas Internet Tembus 40 Gbps
- Kunci Gitar Pelarian Keisya Levronka Mudah Dimainkan
Artikel Terbaru
Spotify Kembalikan Logo Lama Setelah Banjir Kritik
Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Rekor Sir Alex Ferguson 41 Tahun di Skotlandia Tak Terkalahkan
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
Tautan Sahabat
- Dishub Palembang Razia: Pecat dan Potong Gaji 1 Tahun
- Pimpinan Ponpes Ponorogo Tersangka Cabuli 11 Santri
- Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
- Bripka Abu Bakar Tertangkap Pesta Narkoba di Buru
- Letjen Richard Tampubolon Tinjau Rekonstruksi Pascabencana Tapteng-Tapsel
- Wagub Erwan Ingatkan Bobotoh Larangan Masuk Lapangan
- Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
- Batik Ciprat BRILiaN Kemodo, Disabilitas Buktikan Karya Hebat
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Kaimana-Fakfak Hujan Malam
- Wagub Babel Hellyana Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Hotel