Lokasi: Berita >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Berita8968 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fffse7ab7.html
Artikel Terkait
Trump: Iran Tak Bisa Ambil Uranium dari Reruntuhan Nuklir
BeritaIran menegaskan program nuklirnya sepenuhnya berada di bawah kendali sendiri. Pernyataan itu disampaikan Teheran dalam merespons perkembangan terbaru di kawasan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaJaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
BeritaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua mantan petinggi pengadilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap eksekusi lahan. Persidangan kali ini secara khusus menghadirkan eks Ketua Pengadilan Negeri dan mantan pejabat lainnya untuk memberikan keterangan bagi dua terdakwa pemberi suap, yaitu Trisnadi dan Berliana....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPemantauan Hilal Zulhijah 1447 H di 88 Titik, Sidang Isbat 17 Mei
BeritaKementerian Agama RI menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1447 H dan Hari Raya Iduladha 2026 di Auditorium H. M....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Iran Akui Ekonomi Lumpuh Akibat Perang, Infrastruktur Hancur
- Trump Apresiasi Prabowo, Indonesia Masuk BoP
- Rafale dan Radar GM403 TNI AU Terparkir di Halim
- MPR Nonaktifkan Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- 5 Contoh Pidato Singkat Hari Kebangkitan Nasional 2026
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
BPK Tegaskan Kewenangan Hitung Kerugian Negara
Noel Ebenezer Minta Tuntutan Ringan Kasus Pemerasan K3
Transisi Pilot TNI AU dari Hawk ke Rafale Penuh Tantangan
China vs AS: Perbandingan Mitra Dagang Terbanyak
Harta Teddy Indra Wijaya Tembus Rp20 Miliar
Tautan Sahabat
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- Pertemuan Ekraf dengan Aktor Tokyo Drift Gaet Pasar Global
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Schaeffler Ekspansi Baterai EV Jangkau Pasar Kalimantan
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026