Lokasi: Properti >>
Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 hingga 27 Mei
Properti85438 Dilihat
RingkasanKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Chris-Kuntadi-Kemenaker.jpg)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) hingga 31 Mei 2026. Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan perpanjangan ini mengakomodasi tingginya antusiasme lulusan SMA/SMK/MA sederajat dari seluruh Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan vokasi di bidang ketenagakerjaan.
Kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi pelaksanaan pendaftaran serta tingginya minat masyarakat. “Perpanjangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para calon pendaftar yang masih melengkapi persyaratan maupun yang belum sempat melakukan registrasi,” ujar Cris Kuntadi dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026). Sebagai perguruan tinggi vokasi di bawah naungan Kemnaker, Polteknaker berkomitmen mencetak sumber daya manusia yang siap kerja melalui pendidikan berbasis kebutuhan industri.
Cris Kuntadi mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran ini serta memastikan seluruh dokumen persyaratan diunggah sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi Polteknaker.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ff01pscwi.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
PropertiKolaborasi tiga musisi lintas generasi melahirkan karya baru yang dinamis, menggabungkan energi muda, harmoni grup, dan kualitas vokal diva dalam satu lagu bertajuk "Seketika". Rizwan Fadilah, atau yang akrab disapa Njan, adalah penyanyi muda berbakat dengan karakter vokal unik dan gaya panggung karismatik yang mengikuti jejak sukses keluarga senimannya, menjadikannya salah satu idola baru generasi Z....
【Properti】
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Benarkan Pelaku Komentar Rasis Anak Perwira
PropertiSeorang perempuan berinisial LPP viral di media sosial karena diduga membuat lomba komentar bernada rasis melalui akun Instagram pribadinya, @__redblood__. Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa LPP merupakan anak dari anggota polisi berpangkat perwira dan kini kasus tersebut tengah didalami oleh aparat berwajib....
【Properti】
Baca SelengkapnyaKasat Resnarkoba Polres Kukar Tersangka Narkotika Etomidate
PropertiAKP Yohanes Bonar Adiguna saat ini telah ditahan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur untuk menjalani proses pidana terkait kasus narkoba. Terkait pelanggaran etik, Propam Polda Kaltim akan menggelar sidang kode etik Polri setelah hasil gelar perkara menetapkan YBA sebagai tersangka, demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu pada Minggu (17/5/2026)....
【Properti】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Pre-Order MacBook Neo Indonesia Dibuka 15 Mei 2026
- Kebakaran Mal Manado, Satu Korban Tewas Terjebak
- Supardiono Siap Kurban Sapi 1,5 Ton untuk Prabowo
- Oknum Pengasuh Ponpes Ponorogo Cabuli 11 Santri, Viral
- Pedro Acosta P1, Murid Rossi P2 di Grid MotoGP Catalunya
- Sekuriti Cabuli ART di Rumah Bupati Konsel Saat Jaga
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Say No Tasya Viral TikTok Besar Kepala
Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
Awal Mula Kasus Pencabulan Santri Ponorogo Terbongkar
Kunci Gitar Stevan Pasaribu: Lama Tak Bermalam Minggu
Mantan Kasat Narkoba Kubar Jalani Sidang Etik di Polda Kaltim
Tautan Sahabat
- 5 WNI Ditahan Israel, GPCI Minta Bantuan MPR
- 9.000 Bangunan SMK Rusak, Butuh 6 Tahun Diperbaiki
- 20 Link Twibbon Kenaikan Yesus Kristus 2026, Cara Unggah
- Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
- PMKNU Hadirkan Tokoh Nasional Perkuat Kaderisasi Pemimpin
- Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
- Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
- TAUD Laporkan Majelis Hakim Kasus Andrie Yunus
- KPK Periksa 8 Saksi di Bangkalan Terkait Dana Hibah Jatim
- Indonesia Dorong Tata Kelola Royalti Digital di SCCR Jenewa