Lokasi: Gaya Hidup >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Gaya Hidup9 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/feoc5yd7a.html
Artikel Terkait
Ry Hyori Rilis 'Pacar Pacaran', Kisah Hubungan Tanpa Kepastian
Gaya HidupPenyanyi Ry Hyori merilis lagu baru berjudul "Pacar Pacaran" yang diciptakan oleh musisi Posan Tobing pada Senin (18/5/2026). Lagu ini mengangkat fenomena hubungan tanpa status atau HTS (Hubungan Tanpa Status) yang kerap dialami anak muda masa kini....
Baca SelengkapnyaGedung Parlemen Filipina Diberondong Tembakan
Gaya HidupPenembakan terjadi di kompleks Senat Filipina pada Senat malam, memicu kepanikan dan penguncian gedung. Saksi mata melaporkan orang-orang berlarian mencari perlindungan setelah suara tembakan terdengar, dengan beberapa individu terlihat mengenakan baju antipeluru....
Baca SelengkapnyaParlemen Israel Dorong Pembubaran Knesset, Pemilu Dini
Gaya HidupParlemen Israel (Knesset) menyetujui RUU pembubaran diri dalam pemungutan suara pendahuluan pada Rabu, membuka jalan menuju pemilu baru. RUU itu kini akan dibahas di komite sebelum menjalani tiga tahap pembacaan parlemen berikutnya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- Polisi Jepang Tangkap 14 WNA, WNI Overstay Hampir 7 Tahun
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
- Jennifer Coppen Umumkan Tanggal Nikah Sesuai Jadwal Justin Hubner
- Trump Sebut Gencatan Senjata Kritis, Iran Siap Hadapi Segala Risiko
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron
- Wali Kota Arcadia Mengaku Bersalah sebagai Agen China
- Trump Yakin Perang AS-Iran Segera Berakhir dengan Kemenangan
- Drone Hizbullah Buat Tentara Israel Frustrasi dan Ketakutan
- Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta
- 13 Negara Terdampak Hantavirus Kapal Pesiar, F-35 Kirim SOS
- Trump Pilih Mahmoud Ahmadinejad Pimpin Iran Pasca Perang
- Krisis Iran, Ancaman Invasi AS ke Kuba Meningkat
- Eksekusi Mati Global Cetak Rekor Tertinggi dalam 40 Tahun
- Pakistan Didorong Reformasi Pendidikan untuk Masa Depan