Lokasi: Hiburan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Hiburan23412 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fecdgncnh.html
Artikel Terkait
Senat AS Tolak Rencana Trump Remodel Ballroom Putih
HiburanSenat Amerika Serikat menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) usulan Partai Republik yang mengalokasikan dana 1 miliar dolar AS (sekitar Rp17,66 triliun) untuk Dinas Rahasia (Secret Service) guna mendanai proyek pembangunan ruang dansa yang diusulkan Presiden Donald Trump. Penasihat Hukum Senat AS, Elizabeth MacDonough, pada hari Sabtu menyatakan RUU anggaran tersebut harus ditulis ulang karena bermasalah dengan wewenang atau jurisdiksi komite....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaFerry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
HiburanFerry menyampaikan prediksi tersebut saat menjadi narasumber dalam podcast Escape Clause bersama staf pengajar hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Topo Santoso, yang membahas kondisi ekonomi nasional, pelemahan rupiah, hingga kepercayaan investor terhadap pemerintah....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKeadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
HiburanNadiem Makarim dituntut membayar denda Rp1 miliar atau subsider 190 hari penjara serta uang pengganti Rp809 miliar dan Rp4,87 triliun atau subsider sembilan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri dan orang lain, serta mengakibatkan kerugian negara....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Menbud Fadli Zon Rancang Logo Warisan Budaya Tak Benda
- Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
- Perry Warjiyo Disarankan Mundur Buntut Rupiah Melemah
- Sony Resmi Rilis Jadwal Peluncuran Xperia 1 VIII
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
Artikel Terbaru
Terjemahan Lirik All Too Well Taylor Swift: Lost in Translation
Satelit Nusantara Lima Percepat Pemerataan Konektivitas Indonesia
LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
KPK Periksa 8 Saksi Pemerasan Bupati Tulungagung
Borneo FC Tertahan 0-0, Gagalkan Hattrick Persib Meredup
Hukum dan Niat Patungan Kurban Sapi Idul Adha
Tautan Sahabat
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
- Toyota Respons Positif Insentif EV, Minta Jangan Fokus Satu Teknologi
- Toyota Respons Insentif EV: Positif, Jangan Fokus Satu Teknologi
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Mobil Bekas
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- Omo X Suspensi Double Wishbone Nyaman di Jalan Rusak
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Insentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik