Lokasi: Kesehatan >>
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 142
Kesehatan775 Dilihat
RingkasanBuku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SISWA-SMP-BELAJAR-01.jpg)
Buku Bahasa Indonesia Kelas 9 halaman 142 Kurikulum Merdeka karya Yeti Islamawati dan Maman yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021 memuat latihan mengidentifikasi unsur tokoh dan latar dalam legenda. Latihan ini merupakan bagian dari Bab 4: Meneladani Pesan Moral dalam Legenda yang bertujuan membantu siswa memahami materi yang sedang dipelajari.
Siswa diminta menyimak legenda terlebih dahulu, kemudian mengidentifikasi unsur tokoh dan latar menggunakan tabel yang telah disediakan. Beberapa bukti kutipan dari teks legenda antara lain: “Raja Sadik memimpin bersama istrinya, Ratu Gumira. Mereka sangat dicintai rakyat karena kebijaksanaan dan kebaikan hatinya.” Kutipan lain menyebutkan “Ratu Gumira menenangkannya seraya menyampaikan bahwa itu hanya mimpi semata.” serta “Ratu Gumira melahirkan seorang putra tampan yang diberi nama Pangeran Aditya.”
Latihan ini dirancang untuk memudahkan pekerjaan siswa dalam mengidentifikasi tokoh-tokoh seperti Raja Sadik, Ratu Gumira, dan Pangeran Aditya, serta latar tempat dan suasana yang tergambar dalam cerita legenda tersebut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fe27pn6md.html
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Papua Barat: Hujan Ringan-Sedang di Arfak
KesehatanMenjelang akhir pekan, dinamika cuaca di sebagian besar wilayah kepala burung Papua diprediksi didominasi kondisi langit berawan dengan peluang hujan berintensitas ringan hingga sedang di beberapa titik lokal. Fenomena ini dipicu oleh pola konvergensi atau pertemuan angin serta tingginya indeks kelembapan udara di sekitar perairan utara dan selatan....
Baca SelengkapnyaSpotify Luncurkan Party of the Years di Ultah ke-20
KesehatanSpotify merilis fitur baru bertajuk "Spotify 20: Your Party of the Year(s)" pada 12 Mei 2026 sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-20 platform tersebut. Tidak seperti Spotify Wrapped yang hanya menampilkan kebiasaan mendengarkan musik selama satu tahun terakhir, fitur ini memperlihatkan perjalanan musik pengguna sejak pertama kali bergabung dengan layanan streaming tersebut....
Baca SelengkapnyaKode Redeem FF 10 Mei 2026, Klaim Bundle & Emote Eksklusif
KesehatanKode redeem FF terbaru 10 Mei 2026 dirilis Garena sebagai bagian dari komitmen menjaga antusiasme komunitas global. Selain menghadirkan gameplay kompetitif dan event menarik, Garena rutin membagikan redeem code sebagai bentuk apresiasi kepada pemain setianya....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Ayah di Klaten Cabuli Anak Kandung, Catatan Harian Jadi Bukti
- Kode Redeem FC Mobile 19 Mei 2026, Klaim Sekarang
- Garmin Luncurkan Forerunner 70 dan 170, Ini Harganya
- WhatsApp Uji Tampilan Baru Kirim Foto Video di iPhone
- Inverse 2026 Satukan Pecinta Otomotif dan Industri Kreatif
- Google Perluas Fitur Mirip AirDrop ke OPPO, Xiaomi
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Polda Metro Gagalkan Peredaran Sabu 32 Kg Jaringan Malaysia
- BMKG: Cerah di Jakarta, Hujan di Bogor dan Bekasi
- Dokter RS Semanggi Dilaporkan Diduga Malpraktik Ring Jantung
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Polisi Usut Aliran Dana Sindikat Judi Hayam Wuruk
- Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
- TAUD Serahkan CCTV ke Polda, 16 Orang Terlibat Penyiraman Andrie
- LPSK Minta Polisi Tunda Laporan Balik Erin Kasus PRT Jaksel
- Wakil Ketua DPRD Minta Dinas LH Koordinasi dengan Pusat Atasi Sampah
- LPSK: Korban PRT di Jaksel Tak Bisa Dituntut Balik