Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif8 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/fa6swf26x.html
Artikel Terkait
IBC Sebut Mobil Nasional Wujud Hilirisasi EV End to End
OtomotifWacana pengembangan mobil nasional (mobnas) listrik kembali menguat seiring dorongan pemerintah membangun ekosistem kendaraan listrik terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam skema tersebut, industri baterai menjadi salah satu fondasi utama, termasuk ekosistem yang tengah dikembangkan Indonesia Battery Corporation (IBC)....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
OtomotifTiga hakim militer dilaporkan ke Mahkamah Agung (MA) atas dugaan pelanggaran kode etik. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, Letnan Kolonel Kum Irwan Tasri, dan Mayor Laut (H) M....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaAnak Rentan Adiksi Gadget, Ancam Kesehatan Mental Fisik
OtomotifRusprita menegaskan adiksi gawai menjadi salah satu tantangan terbesar dunia pendidikan saat ini. "Salah satu isu besar menurut kami adalah bagaimana kecanduan gadget mempengaruhi proses belajar siswa," ujarnya....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 2 Sejarah Man City di Piala FA: Semenyo dan Guardiola
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- Lima Kapolda Baru Dilantik, Panca Putra Promosi Kalemdiklat
- Ranty Maria dan Rayn Wijaya Akui Tak Tunda Momongan
- Ibrahim Arief Dituntut 15 Tahun, Vonis Chromebook Dibacakan
Artikel Terbaru
Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
Warna Hewan Kurban Paling Dianjurkan dalam Islam
Logo Harkitnas 2026, Tema dan Makna Peringatan ke-118
Kronologi Neuer Kembali ke Timnas Jerman Panggilan Nagelsmann
AKP Deky Diduga Minta Rp65 Juta ke Bandar Narkoba
Tautan Sahabat
- Jamal Sellami Bawa Yordania ke Piala Dunia
- 3 Laga Spanyol Tanpa Yamal, Comeback di Fase Gugur
- Al Nassr Gagal Juara, CR7 Tolak Medali dan Banting Papan
- Casemiro Bisa Bertahan Lebih Lama di MU Jika Carrick Datang Lebih Awal
- Gaji Mourinho vs Flick di La Liga, Barca Royal
- Kevin Diks Cetak Gol Penalti, Klub Jerman Nyaris Degradasi
- Neymar Masuk Skuad Sementara Brasil Piala Dunia 2026
- Mourinho Pindah dari Atas Lapangan ke Ruang Ganti Madrid
- Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
- Haaland Bersandar Lesu di Tiang Gawang saat City Juara FA