Lokasi: Otomotif >>
SPMB Jakarta 2026: Jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili, Mutasi
Otomotif26 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-3453453434W.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SMP mewajibkan setiap calon murid baru memenuhi persyaratan sesuai jalur masuk yang dipilih. Kuota Jalur Afirmasi mencapai 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota pada Jalur Domisili ditetapkan sebesar 50 persen dari daya tampung.
Dalam hal jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah yang telah ditentukan. Apabila kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota tersebut akan dilimpahkan ke dalam PMB Tahap Kedua. Prosedur ini memastikan proses penerimaan berjalan transparan dan adil bagi seluruh peserta.
Selain itu, kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar 3 persen dari daya tampung. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi SPMB Jakarta 2026 dapat diakses melalui kanal resmi PPDB DKI Jakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/f6dj5twrd.html
Artikel Terkait
Carrick Dekati Status Manajer Tetap MU Usai Bawa ke UCL
OtomotifMichael Carrick resmi direkomendasikan sebagai pelatih tetap Manchester United setelah performa impresifnya sejak menjabat sebagai pelatih sementara pada 13 Januari 2026. The Athletic melaporkan bahwa keputusan ini akan diajukan dalam rapat eksekutif klub, meski persetujuan akhir masih menunggu keputusan pemilik INEOS, Sir Jim Ratcliffe....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaKementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
OtomotifAktivitas penambangan emas ilegal di Indonesia kembali mencuat setelah beredar cuplikan video yang menunjukkan dua warga negara asing (WNA) hadir di lokasi penambangan untuk mempersiapkan kegiatan pengolahan emas. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di Jakarta dan menjadi perhatian serius pemerintah....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaSengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
OtomotifKuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan, menegaskan sengketa yang melibatkan Hotel Sultan seharusnya berfokus pada tanah, bukan pada pengambilalihan bangunan dan bisnis hotel. Hamdan menyoroti adanya kepentingan untuk mengambil alih bisnis hotel tersebut, yang menurutnya tidak memiliki dasar hukum yang jelas....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kiandra Ramadhipa Peringkat 3 Klasemen Red Bull Rookies Cup
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- Menteri Amran Minta Pelaku Beras Oplosan Dihukum Berat
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
- Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Emas Antam Stagnan di Rp2.839.000 per Gram Hari Ini
Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
Triasmitra Terbitkan Obligasi Rp220 Miliar untuk Kabel Laut
Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
IHSG Tertekan MSCI, Investor Waspadai Arus Dana Asing
Tautan Sahabat
- PRIMA: Harkitnas 2026 Perkuat Indonesia Menuju Negara Kerakyatan
- Inkopontren Targetkan Cetak Banyak Santripreneur Dongkrak Ekonomi
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
- Judi Online Picu Perceraian dan Rusak Generasi Muda
- Bamsoet Soroti Ekonomi dan Hilirisasi di KEM-PPKF 2027
- KPK Bongkar Alasan Kasus Haji Yaqut Tak Kunjung Disidang
- Rafale dengan Radar AESA dan Rudal Meteor Makin Mematikan
- Jakarta Job Fair 19-20 Mei 2026, 42 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan
- Tes Mental Ideologi SKT Kopdes Merah Putih 2026, Ini Aturannya
- Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan